News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Potensi Ekonomi Sepakbola di Desa Bisa Dimaksimalkan Lewat BUMDes

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie menuturkan pihaknya mendukung pengembangan potensi ekonomi sepakbola di desa.

Menurutnya, pembangunan sarana olahraga desa pernah menjadi empat program prioritas Kemendes PDTT pada 2019.

"Sebagai sarana olahraga desa, tempat berkumpul dan menciptakan aktivitas ekonomi masyarakat desa, membantu pertumbuhan ekonomi desa, menjadi ruang positif bagi generasi muda," ucap Budi dalam diskusi publik, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Ketua Umum PSSI Beberkan Data, Indonesia Krisis Lapangan Sepakbola

Adapun peluang bisnis yang dapat digarap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yakni mengelola lapangan untuk sewa friendly game, sparring, sewa latihan rutin.

"BUMDes juga bisa menyediakan perlengkapan sepakbola (kostum, bola, sepatu, perlengkapan latihan) atau mendirikan unit usaha baru seperti kios kuliner di sekitar lapangan sepakbola," katanya. 

Namun, Budi menegaskan ketersedian lapangan sepakbola di desa juga harus memilki standar aspek olahraga.

Baca juga: Sebut BNPB Sudah Beri Rekomendasi Liga 1, Ketum PSSI: Kerugian Capai Rp 3,5 T Jika Liga Tak Jalan

Misalnya, lapangan tersebut harus punya ukuran, rumput, garis, dan gawang yang memadai.

Di samping itu juga perlengkapangan seperti bola, cone, kerucut, serta perlengkapan lainnya perlu disediakan pengelola.

Diketahui bintang sepakbola Indonesia hampir seluruhnya lahir dari desa.

Ironisnya, total lapangan bola yang ada di desa-desa tidak sampai 10 persen bahkan hanya satu persen menurut data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini