News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Komite Disiplin PSSI Sidangkan 18 Kasus Liga 1 dan Liga 2, Ofisial Persija Didenda 45 Juta

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pesepak bola Persija Jakarta dan Arema FC melakukan protes kepada wasit Oki Dwi Putra saat melawan Arema FC dalam laga pekan ketujuh BRI Liga 1 2021-2022 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/10/2021) malam. Pada pertandingan tersebut, Persija takluk dari Arema FC dengan skor 0-1 (0-1). Tribunnews/Muhammad Nursina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menerima dan menyidangkan 18 kasus yang terhitung Kamis 21 Oktober lalu hingga hari ini.

18 kasus yang disidangkan kali ini terdiri dari 10 Liga 1 dan 8 Liga 2.

Di pekan sebelumnya, Komdis PSSI telah menyidangkan 22 kasus.

Itu berarti hingga kini sudah ada 44 kasus yang disidangkan dan diberi sanksi.

Baca juga: Postur Pemain Australia Tinggi Besar, Shin Tae-yong: Pemain Timnas U-23 Indonesia Takut Duluan

“Sampai saat ini ada 44 kasus yang kami sidangkan, minggu lalu 26 kasus, Kamis kemarin sampai hari ini ada 18 kasus,” kata Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/10/2021).

Untuk pekan ini salah satu yang mendapatkan hukuman berat yakni dijatuhkan kepada ofisial Persija Jakarta atas nama Muhammad Araaf Sidik.

Araaf Sidik dijatuhkan hukuman larangan hadir satu pertandingan dan denda Rp 45 juta atas tingkah buruknya yang dinilai mengintimidasi perangkat pertandingan saat Persija menghadapi Arema FC.

Baca juga: Sorotan Liga 1-Liga 2, Enam Keputusan Nyeleneh Wasit, Dari Anulir Gol, Kartu Merah, Hingga Penalti

Sejumlah pesepak bola Persija Jakarta melakukan protes kepada wasit Oki Dwi Putra saat melawan Arema FC dalam laga pekan ketujuh BRI Liga 1 2021-2022 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/10/2021) malam. Pada pertandingan tersebut, Persija takluk dari Arema FC dengan skor 0-1 (0-1). Tribunnews/Muhammad Nursina (Tribunnews/Muhammad Nursina)

“Saudara ofisial dari Persija, Muhammad Araaf yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas ke perangkat pertandingan, tindakannya tidak pantas sehingga dia kami berikan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada pada pasal 61. Tidak boleh beraktivitas dalam satu pertandingan, kami sudah tentukan dalam SK dan denda 45 juta,” jelasnya.

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada panpel klub Liga 2, Kalteng Putra atas nama Sigit Wido Sawong.

Sigit mendapat hukuman dari Komdis larangan beraktivitas dalam satu pertandingan dan denda Rp 45 juta.

Baca juga: Sorotan Wasit Liga 1, Bagas Kaffa Dilanggar di Dalam Kotak, Tak Ada Penalti Cuma Tendangan Bebas

Sanksi itu didapatkan Sidik karena dirinya terlihat melakukan intimidasi atau ancaman kepada perangkat pertandingan saat Kalteng menghadapi PSBS.

“Begitu juga dengan Panpel Kalteng, itu kesorot, kerekam mengeluarkan kata-kata tidak baik, mengancam wasit, saudara Sigit. Dia tidak boleh mendampingi dalam satu pertandingan dan dikenakan denda 45 juta,” jelasnya.

Erwin Tobing pun berharap dengan adanya sanksi ini diharapkan mereka bisa jera dan tidak melakukan perbuatan serupa.

Bukan hanya pemain tetapi ofisial dan tim di dalamnya juga harus patuh dan memberikan contoh yang baik.

Terlebih Indonesia bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.

“Kami harapkan kepada semua tim ayo kita songsong kita yang akan jadi tuan rumah (Piala Dunia U-20) agar lebih baik lagi, mengurangi emosi, meningkatkan sportivitas dan fair play,” harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini