Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pesepakbola dan ofisial klub lainnya yang baru saja ditentukan sebagai pekerja profesi kedepan harus mempunyai perlindungan kesehatan dan kesejahteraan.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar klub-klub bisa mendaftarkan para pemain dan pekerjanya masuk dalam kepesertaan BPJS.
Dikatakan Dita Indah Sari, Stafsus Menteri Ketenagakerjaan diskusi soal ini juga mendapatkan dukungan dari PSSI, PT LIB dan beberapa klub Liga 1 lainnya.
Baca juga: Pesepakbola Diputuskan Sebagai Profesi, Kemnaker Wajibkan Didaftarkan BPJS, Apa Keuntungannya?
Bahkan, pendaftaran BPJS kedepan bakal jadi salah satu syarat klub-klub untuk bisa tampil di Liga 1 dan Liga 2.
“Pertemuan terakhir kita di Bogor kami sepakat mereka itu pekerja, yang kami senang PT LIB sangat terbuka dan ada pemikiran LIB kalau begitu ini bisa dijadikan syarat-syarat kelengkapan klub untuk bisa ikut kompetisi atau tidak,” kata Dita dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Sejauh ini Dita menjelaskan sudah ada 16 klub dari 18 Liga 1 yang mendaftarkan para pemain dan ofisialnya sebagai peserta BPJS.
Sementara itu di Liga 2 baru ada empat klub.
Baca juga: Gol Persib di Menit Pertama ke Gawang Persija Tak Diakui, Robert Alberts Marah Sampai Gebrak Meja
“Setelah pertemuan lima kali akhirnya tercapai kata sepakat bahwa BPJS adalah hal yang wajib buat mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, tim legal APPI, Janes Silitonga berharap setelah diwajibkan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 bisa mulai mendaftarkan para pemain dan pekerjanya menjadi peserta BPJS.
Salah satu keuntungan bagi pemain bila didaftarkan BPJS yakni kesehatan mereka bisa tercover dan klub-klub juga tidak pusing untuk merawat para pemainnya bila ada yang cedera.
“Ada beberapa klub liga 1 dan liga 2 yang sudah mendaftarkan pemainnya tapi belum semua yang sudah melindungi pemainnya dengan BPJS. Kami harapkan seluruh pesepakbola itu harus dilindungi BPJS,” harapnya.
Tak hanya atlet sepakbola, pembahasan perlindungan atlet yang kini digodok oleh Komisi X DPR RI dalam Revisi Undang-Undang Keolahragaan Nasional juga bakal diberikan kepada atlet-atlet lainnya bahkan hingga pesepakbola yang bermain di Liga 3.