TRIBUNNEWS.COM - Gelaran Piala AFF 2020 mengundang kontroversi, Timnas Thailand yang bermain di laga pembuka melawan Timnas Timor Leste kedapatan memakai ban kapten pelangi.
Sang kapten tim, Teerasil Dangda memimpin rekan-rekannya di lapangan dengan memakai simbol LGBT itu tepat di bahu kirinya.
Kemudian di laga selanjutnya, dua tim lain di Piala AFF juga kedapatan memakai ban kapten pelangi, dua tim tersebut adalah Myanmar dan Kamboja.
Faktanya, dalam gelaran Piala AFF tahun ini memang difasilitasi untuk memakai ban kapten kontroversial tersebut.
Baca juga: Sorotan Piala AFF 2021: Baru Main Satu Laga, Rival Timnas Indonesia Sudah Kehabisan Bensin
Baca juga: Jadwal Lengkap Piala AFF 2021, Live RCTI dan iNews, Indonesia hadapi Malaysia dan Vietnam
Hal itu menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah gelaran Piala AFF bahwa tim yang bermain di kompetisi dua tahunan tersebut memakai ban kapten pelangi di setiap laganya.
Tentunya hal itu menjadi pro dan kontra, Asia Tenggara adalah negara yang tak begitu aktif untuk bersuara tentang hal sensitif tersebut.
Dan benar saja, ada 6 tim yang secara terang-terangan menolak untuk memakai ban kapten pelangi di gelajaran Piala AFF tahun ini.
Negara-negara tersebut adalah Timor Leste, Singapura, Malaysia, Laos, Vietnam, dan tentunya Indonesia.
LGBT adalah sebuah hal dan perilaku yang tak sejalan dengan norma dan budaya Indonesia selama ini.
Pihak PSSI pun menyatakan dengan tegas bahwa Timnas Indonesia tak akan memakai ban kapten pelangi hingga selesainya gelaran Piala AFF.
“(Timnas Indonesia) tidak akan pakai. Saya telepon nanti ke Indra Sjafri. Kami putuskan tidak akan pakai dan akan hubungi ke sana," kata Iwan Bule kepada awak media.
"Kalau negara lain silakan, kan budayanya beda. Kami maunya biasa saja, ban kaptennya malah rencananya mau saya tambah Garuda,” lanjutnya.
Berbanding terbalik dengan Indonesia, Thailand adalah sedikit dari Negara Asia Tenggara yang mendukung perilaku LGBT di dunia.
Bahkan, kabinet Thailand telah menyetujui adanya Rancangan Undang-Undang atau RUU yang secara hukum akan mengakui kemitraan sipil sesama jenis.