TRIBUNNEWS.COM - Empat laga seru babak play-off Piala Dunia 2022 zona Eropa telah selesai digelar, Jumat (25/3/2022) dinihari tadi.
Nasib tragis menimpa Timnas Italia yang kembali gagal lolos ke babak utama Piala Dunia 2022.
Kekalahan menyakitkan melawan Makedonia Utara seakan mengulangi kegagalan Italia saat tersingkir di play-off pada edisi sebelumnya.
Gol telat Aleksandar Trajkovski pada menit akhir membuat impian Italia harus buyar di tangan Makedonia Utara.
Kekalahan melawan Makedonia Utara dipastikan membuat Italia tidak akan tampil lagi di ajang Piala Dunia untuk kedua kalinya secara beruntun.
Baca juga: Hasil Play-Off Piala Dunia Zona Eropa: Italia Disingkirkan Makedonia Utara, Portugal Jaga Asa
Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Nasib Tragis Timnas Italia Pasca Juara Piala Dunia 2006
Momen dejavu pun seakan membayangi nasib Italia setelah sebelumnya juga kalah di babak play-off Piala Dunia 2018.
Kala itu, Italia harus menangis lantaran disingkirkan Swedia pada babak tersebut.
Absennya Italia pada dua edisi beruntun Piala Dunia seakan menjadi nasib apes Gli Azzurri setelah juara Piala Dunia 2006 silam.
Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Nasib Tragis Timnas Italia Pasca Juara Piala Dunia 2006
Sebelum gagal melangkah ke babak utama dalam dua edisi beruntun, Italia juga hanya mampu melangkah sampai babak penyisihan grup saja pada ajang Piala Dunia 2014 dan 2018.
Sementara itu, Cristiano Ronaldo masih menjaga harapan untuk bisa mencicipi ajang Piala Dunia 2022, setelah Portugal menyingkirkan Turki.
Brace gol Diogo Jota mampu menginspirasi kemenangan Portugal saat menaklukkan Turki dengan skor 3-1.
Kemenangan melawan Turki itupun membuat Portugal tinggal butuh satu langkah lagi untuk mengamankan satu tiket ke babak utama Piala Dunia 2022.
Portugal bisa lolos ke babak berikutnya jika mampu mengalahkan Makedonia Utara di laga terakhir babak Play-off Piala Dunia 2022.
Tim asuhan Fernando Santos sepenuhnya wajib waspada akan kejutan Makedonia Utara yang baru saja menyingkirkan Italia selaku juara Euro 2020.