Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Operator kompetisi sepakbola Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) baru saja berkirim surat ke klub-klub Liga 1 guna meminta persetujuan laga pamungkas Bali United vs Persik Kediri bisa dihelat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
PT LIB meminta persetujuan lantaran Stadion tersebut merupakan kandang atau home base dari Bali United.
Sementara dari regulasi awal, Bali United tidak diperbolehkan bermain di kandangnya.
Dalam surat yang diedarkan ke 17 klub Liga 1, PT LIB menjelaskan beberapa pertimbangan agar pertandingan tersebut bisa diadakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Salah satunya banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus ada penutupan dan awarding ceremony BRI Liga 1 sehingga memerlukan Stadion yang memiliki fasilitas Tribun, Royal Box, dan holding room untuk VIP.
“Sehubungan dengan rujukan dan pertimbangan tersebut maka bersama ini perkenankanlah kami PT LIB menyampaikan permohonan persetujuan kepada 17 klub peserta BRI Liga 1 2021/2022 untuk dapat menggelar pertandingan BRI Liga 1 pekan ke-34 antara Persik Kediri vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar,” tulis surat tersebut.
“Kami memohon dengan sangat klub peserta BRI Liga 1 2021/2022 dapat menyampaikan surat konfirmasi persetujuan sebagaimana terlampir selambat-lambatnya pada hari senin 28 Maret 2022 Pukul 18.00 WIB. Apabila klub peserta BRI tidak memberikan tanggapan terkait permohonan tersebut maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan,” pungkas surat yang ditandatangani Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Seperti diketahui, Bali United kini berada di puncak klasemen dengan torehan 72 poin dari 33 laga.
Dengan demikian apapun hasilnya pada laga pamungkas 31 Maret mendatang, Bali United tetap keluar sebagai juara BRI Liga 1 2021/2022.