News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

PSSI Bakal Panggil Klub-Klub Liga 1 yang Disponsori Rumah Judi, Mau Beri Sanksi?

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi. PSSI segera memanggil perwakilan klub-klub Liga 1 yang mendapat sponsor rumah judi.

PSSI Bakal Panggil Klub-Klub Liga 1 yang Disponsori Rumah Judi
 
Abdul Majid/Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi buka suara perihal laporan Indonesia Police Watch (IPW) agar menangkap dan memproses orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepak bola di Indonesia.

Yunus Nusi mengatakan bahwa selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut.

Kalau kemudian kerja sama itu dianggap meresahkan maka PSSI dalam waktu dekat akan mengundang klub-klub tersebut.

Baca juga: IPW Soroti Iklan Situs Judi di Jersey Klub Liga 1, Desak Bareskrim Laksanakan Perintah Kapolri

“Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi." kata Yunus Nusi dalam seperti dilansir laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, Yunus menambahkan, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarankan untuk mengambil langkah terbaik, karena prinsipnya sepak bola itu untuk semua dan harus membahagiakan.

“Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu,” ujarnya.

Tiga klub Liga 1 yang memasang logo sponsor yang diduga terkait dengan rumah judi yakni Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo.

Seperti diketahui saat ini pihak Kepolisian tengah gencar-gencarnya memberantas judi termasuk judi online.

Arahan tegas itu beberapa hari lalu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun itu bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tidak pidana lainnya harus ditindak,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini