Menkumham Yasonna Laoly Pastikan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Tidak Lebih dari Sebulan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly memastikan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk resmi menjadi Warga Negara Indonesia tak lama lagi rampung.
Yasonna mengatakan prosesnya kini tinggal menunggu laporan dari DPR ke Presiden dan setelah itu menjalani proses akhir atau pengambilan sumpah di Kantor Kemenkumham.
“Nanti akan dikirim dari DPR ke Presiden dan Presiden akan menetapkan Kewarganegaraannya,” kata Yasonna Laoly seusai pengukuhan Pengurus Pusat Federasi Kempo Indonesia (FKI) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Jordi Amat dan Sandy Walsh Bisa Tampil di Piala Asia 2023, Jika Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi!
“Tidak lebih dari sebulan, tergantung dari DPR kapan kirim dan Setneg akan segera memproses,” sambungnya.
Sebelumnya, Komisi III dan Komisi X DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk meneruskan proses naturalisasi.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar yang hadir pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin lalu akan berupaya agar kedua pemain tersebut bisa segera menjadi WNI.
Sehingga pada tanggal 24 dan 27 September mendatang, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa memperkuat Timnas Indonesia saat menjalani pertandingan FIFA Matchday kontra Curacao di Stadion Gelora Bandung Lautan Api dan Stadion Pakansari, Bogor.
“Nanti ada proses administrasi yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat ini. Jadi nanti dari sini ke Mensesneg ke bapak Presiden untuk mendapatkan keputusan Presiden,” kata Edward Omar.
“Lalu yang terakhir adalah penyumpahan. Kalau sudah disumpah jadi warga negara Indonesia nanti bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Jadi kita berharap secepatnya dalam dua minggu kedepan,” jelasnya.