Hasil Sidang Komdis PSSI, Eks-Striker Timnas Dilarang Main 4 Laga dan Denda Puluhan Juta
TRIBUNNEWS.COM .COM - Komite Disiplin PSSI telah merilis hasil sidang pada 28 September 2022, Jumat (30/9/2022).
Terdapat enam poin hasil sidang Komdis PSSI yang ditujukan kepada kontestan Liga 2 2022/2023.
Satu di antara poin hasil keputusan Komdis PSS adalah menghukum Eks striker timnas U-19 Indonesia, Muhammad Rafli Mursalim, dengan larangan bermain empat laga.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir kompetisi yang berjalan hanya Liga 2 dan Liga 3 2022.
Baca juga: Jadwal Liga 1 2022 Pekan ke-11, Persib vs Persija: Duel Ala Eropa, Maung Punya Tiga Modal Berharga
Baca juga: Kemajuan Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Bikin Kaget Pakar Sepakbola Vietnam
Sedangkan kompetisi Liga 1 harus dijeda karena mengikuti agenda FIFA Matchday.
Tak heran jika sanksi yang dirilis Komdis PSSI ditujukan untuk klub-klub Liga 2.
Pelanggaran pertama terjadi pada laga PSPS Riau melawan PSMS Medan pada 22 September 2022.
PSPS Riau harus membayar denda sebesar Rp 115 juta dan larangan kehadiran penonton di tiga laga sekaligus.
Suporter PSPS melakukan penyalaan flare dan merusak fasilitas di Stadion Utama Pekanbaru.
Selanjutnya ada Persiraja Banda Aceh yang diganjar denda Rp 25 juta karena mendapat lima kartu kuning saat menghadapi Sriwijaya FC.
Hal yang sama juga menimpa Bekasi City FC ketika bersua Persijap Jepara pada 23 September 2022.
Hukuman individu diberikan kepada eks penyerang timnas U-19 Indonesia, Muhammad Rafli Mursalim.
Rafli mengucapkan kalimat penghinaan dan tidak sopan kepada perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung saat Gresik United versus PSCS Cilacap.
Komdis PSSI dengan tegas memberikan larangan bermain empat laga untuk Rafli serta denda sebesar Rp 25 juta.
Tim selanjutnya PSCS Cilacap yang harus membayar denda senilai Rp 65 juta karena ulah suporternya ketika bersua Gresik United.
Baca juga: Pakar Vietnam Bilang STY Bikin Timnas Indonesia Sekarang Susah Dikalahkan Negara-Negara ASEAN
Berikut hasil sidang Komdis PSSI 28 September 2022:
1. Tim PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSPS Riau vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 22 September 2022
- Jenis Pelanggaran:
a. Pemain Tim PSPS Riau tidak menggunakan badges Liga 2 pada lengan kanan
jersey
b. Terjadi penyalaan lebih dari 10 buah flare oleh suporter PSPS Riau di Tribun Utara
c. Melakukan perusakan stadion
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan
rumah) sebanyak 3 kali pertandingan berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan
terdekat serta denda Rp115.000.000,-
2. Tim Persiraja Banda Aceh
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal Kejadian: 22 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
3. Tim FC Bekasi City
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persijap Jepara vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
4. Sdr. M. Rafli Mursalim (Gresik United)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kalimat penghinaan dan tidak sopan kepada
perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda Rp25.000.000,-
5. Klub PSCS Cilacap
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 2 (dua) buah botol minuman kemasan yang
dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap di Tribun Utara
- Hukuman: Denda Rp15.000.000,-
6. Klub PSCS Cilacap
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 3 (tiga) buah flare yang dilakukan oleh suporter
PSCS Cilacap di Tribun Selatan dan bekas penyalaan flare tersebut dilemparkan ke
arah lapangan
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
(Nungki Nugroho /BolaNas)