News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sanksi Komisi Disiplin PSSI kepada Arema FC, Denda Rp 250 Juta dan Homebase di Luar Malang

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo BRI Liga 1 2021. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC imbas kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Arema FC pasca-insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Sanksi Komisi Disiplin PSSI kepada Arema FC berupa pemindahan homebase, denda, dan larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola bagi orang tertentu.

Arema FC dilarang ber-homebase di Malang hingga kompetisi Liga 1 musim ini berakhir.

Logo BRI Liga 1 2021. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC imbas kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (Ist)

Baca juga: Kisah Kiper Arema FC yang Nyaris Kena Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan

Nantinya, homebase baru Arema FC untuk sisa Liga 1 musim ini harus berjarak sekiranya 250 kilometer dari Malang.

Saat menjadi tuan rumah di sisa musim ini, laga-laga Singo Edan juga tak boleh dihadiri penonton.

Selain hukuman pindah homebase, Arema juga dikenai denda Rp 250 juta.

Selain itu, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC.

Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup.

Rentetan sanksi kepada Arema FC tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10/2022).

"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton. Dan harus dilaksanakan jauh dari homebase Malang," ungkap Erwin Tobing.

"Itu kurang lebih 250 kilometer."

"Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta."

"Kepada saudara Panitia Pelaksana, saudara Abdul Haris, tidak boleh beraktifitas di lingkungan sepak bola seumur hidup."

"Saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan (Security Officer) tidak boleh beraktifias di lingkungan sepak bola seumur hidup," sambungnya.

(Tribunnews.com/Guruh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini