TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu berbuntut panjang.
Salah satu imbas dari kerusuhan tersebut adalah keluarnya perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono untuk melakukan audit total stadion yang digunakan untuk menggelar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
"Saya juga akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total stadion yang dipakai untuk Liga, baik Liga 1, Liga 2, atau Liga 3," ungkap Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Malang, Rabu (5/10/2022), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 131 Orang
"Dalam peristiwa ini kita perbaiki semuanya, manajemen pertandingan, manajemen lapangan, manajemen pengelolaan stadion, semuanya kita audit total," sambungnya.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengaku sudah melakukan kontak dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino melalui sambungan telepon.
Jokowi dan Gianni Infantino membicarakan banyak hal imbas dari kerusuhan di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya lalu.
Kepala negara lantas menjabarkan kesediaan FIFA membantu Indonesia membenahi tata kelola sepak bola tanah air.
"Dia (Presiden FIFA) mengatakan, jika diperlukan, FIFA siap membantu tata kelola sepak bola di Indonesia," ujar Presiden Jokowi, dikutip dari laman Reuters.
Sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC
Di sisi lain, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada Arema FC imbas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kala menjamu Persebaya Surabaya.
Rentetan sanksi kepada Arema FC tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10/2022).
"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton. Dan harus dilaksanakan jauh dari homebase Malang," jelas Erwin Tobing.
"Itu kurang lebih 250 kilometer."
"Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta."
"Kepada saudara Panitia Pelaksana, saudara Abdul Haris, tidak boleh beraktifitas di lingkungan sepak bola seumur hidup."
"Saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan (Security Officer) tidak boleh beraktifias di lingkungan sepak bola seumur hidup," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Guruh)