PSSI Hanya Tunduk ke FIFA, Pemerintah Tak Bisa Intervensi KLB, Apa Langkah Presiden Jokowi ke Gianni?
TRIBUNNEWS.COM - Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang mendesak agar seluruh pengurus PSSI mundur hanya bersifat 'imbauan'.
Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa sebagai cara untuk menentukan kepengurusan baru merujuk statuta FIFA yang tak menghendaki adanya campur tangan pihak luar.
PSSI secara administratif, hanya tunduk pada FIFA selaku induk organisasi sepakbola di dunia.
Baca juga: TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA
Seperti diketahui, TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengumumkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, hasilnya PSSI bertanggung jawab atas kejadian dan direkomendasikan untuk segera menggelar KLB.
Dalam surat rekomendasi hasil investigasi, TGIPF menyarankan pada Ketum PSSI dan jajarannya untuk mengundurkan diri.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI."
"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," isi surat rekomendasi TGIPF.
Baca juga: Sederet Pelatih Calon Pengganti Shin Tae-yong Menyusul Rekomendasi TGIPF Minta Iwan Bule Mundur
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, sudah mengetahui rekomendasi TGIPF tersebut.
Tetapi Zainudin Amali menegaskan tugas pemerintah adalah memastikan proses tanggung jawab di luar PSSI.
Artinya, pemerintah tidak akan mengintervensi PSSI agar Mochamad Iriawan mundur sebagai Ketum PSSI.
Pemerintah hanya akan menindaklanjuti mana yang menjadi ruang pemerintah, seperti Menteri PU harus lakukan apa, Menpora harus lakukan apa, Polri harus lakukan apa.
"Menteri PU harus lakukan apa, Menpora harus lakukan apa, Polri harus lakukan apa."
"Tetapi kalau ada area yang pemerintah tidak bisa masuk, tentu itu tidak akan dimasuki pemerintah," ujar Zainudin Amali setelah acara FGD Perumusan Implementasi UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan topik suporter.
Baca juga: Akhirnya Ada Pengurus PSSI yang Siap Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan