TRIBUNNEWS.COM - Mantan pemain Manchester United, Mason Greenwood telah tiba di pengadilan guna menghadapi tuduhan percobaan pemerkosaan, penyerangan, perilaku pengendalian dan pemaksaan.
Mason Greenwood tiba di Pengadilan Magistrat Greater, Senin (17/10/2022)
Seperti yang diketahui, Mason Greenwood kembali ditangkap polisi akibat melanggar jaminan bebas bersyarat, Sabtu (15/10/2022) pagi waktu setempat.
Baca juga: Langgar Jaminan Bebas Bersyarat, Mason Greenwood Kembali Ditangkap Polisi
Crown Prosecution Service (CPS) kemudian memberi wewenang kepada Polisi Greater Manchester untuk mendakwa Mason Greenwood.
Sebelum menjalani sidang, Mason Greenwood juga telah ditahan selama dua malam.
Mason Greenwood Jalani Sidang
Janet Potter, Wakil Kepala Penuntut Mahkota untuk CPS North West, mengatakan bahwa Mason Greenwood telah di dakwa dengan empat tuduhan.
Empat tuduhan tersebut adalah percobaan pemerkosaan, penyerangan, perilaku pengendalian dan pemaksaan.
"Layanan Penuntutan Mahkota hari ini telah memberi wewenang kepada Polisi Greater Manchester untuk mendakwa Mason Greenwood, 21, dengan percobaan pemerkosaan, terlibat dalam perilaku penyerangan, pengendalian dan pemaksaan."
"Layanan Penuntutan Mahkota mengingatkan semua pihak yang berkepentingan bahwa proses pidana terhadap terdakwa aktif dan bahwa dia memiliki hak atas pengadilan yang adil," kata Janet Potter, dikutip dari Daily Star, Senin (17/10/2022)
Mason Greenwood Kembali Ditangkap Polisi
Juru bicara kepolisian Greater Manchester mengatakan jika Mason Greenwood telah melanggar jaminan bebas bersyarat.
Dan saat ini, penyelidikan sedang berlangsung.
"Polisi Greater Manchester mengetahui adanya tuduhan mengenai seorang pria berusia 21 tahun yang melanggar persyaratan jaminannya dan penangkapan telah dilakukan pada hari Sabtu 15 Oktober 2022."