TRIBUNNEWS.COM - Pemain Manchester United, Mason Greenwood akan menghabiskan lebih dari sebulan di balik jeruji besi setelah kembali ditangkap polisi.
Seperti yang diketahui, Mason Greenwood kembali ditangkap polisi akibat melanggar jaminan bebas bersyarat.
Sebelumnya, Mason Greenwood mendapatkan bebas bersyarat pada Februari 2022 lalu.
Baca juga: Langgar Jaminan Bebas Bersyarat, Mason Greenwood Kembali Ditangkap Polisi
Mason Greenwood kembali ditahan polisi, Sabtu (15/10/2022) pagi waktu setempat.
Greenwood pun telah menjalani sidang di Pengadilan Magistrat Greater, Senin (17/10/2022)
Hadapi Tiga Dakwaan
Dikutip dari The Mirror, Senin (17/10/2022), Mason Greenwood menghadapi tiga dakwaan, semuanya terkait dengan korban yang sama.
Dakwaan yang pertama adalah Greenwood mencoba memperkosa seorang wanita pada 22 Oktober 2021
Lalu, ia juga terlibat dalam perilaku pengendalian dan pemaksaan antara 1 November 2018 hingga 15 Oktober 2022
Dan dakwaan ketiga adalah ia menyerang seseorang sehingga menyebabkan mereka terluka secara fisik antara 12 dan 31 Desember 2021
Respons Manchester United
Dan saat ini, Manchester United telah menskors Mason Greenwood sambil menunggu hasil dari proses peradilan.
Namun, Mason Greenwood masih menerima gaji penuh sebesar £75,000 atau setara dengan Rp 1,3 miliar per minggu.
Penampilan terakhir Mason Greenwood bersama MU yaitu saat Setan Merah bertanding melawan West Ham United pada 22 Januari 2022 lalu.