TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh direncanakan akan diambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kemenkumham pada Kamis (17/11/2022).
Sebelum diambil sumpah, Jordy dan Sandy Walsh telah menjalani serangkaian proses naturalisasi.
Diawali dengan interview di Badan Intelijen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta, mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian terakhir, di tanggal 9 November 2022 surat keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.
Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Laoly untuk ditindaklanjuti.
Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.
“Saya kemarin mendapatkan kabar bahwa pada Kamis 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai Warga Negara Indonesia,” kata Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.
“Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk datang ke Indonesia,” sambungnya.
Dengan demikian, peluang keduanya untuk bermain bersama timnas Indonesia di Piala AFF 2022 kian dekat.
Pasalnya, jika kedua pemain sudah disumpah sebelum 20 November 2022 (batas akhir pendaftaran pemain), tak menutup kemungkinan keduanya dibawa oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini. Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas,” ujarnya.