News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jordi Amat dan Sandy Walsh Selangkah Lagi Jadi Warga Negara Indonesia

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jordi Amat dan Sandy Walsh

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan dua calon pemain naturalisasi Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan segera disumpah oleh Kemenkumham sebagai Warga Negara Indonesia.

Untuk itu, Iriawan meminta kedua pemain tersebut untuk datang ke Indonesia.

Hal itu ia ungkapkan dalam akun instagram pribadinya dengan mengunggah foto kebersamaan dirinya bersama Jordi dan Sandy.

"Saya baru saja mendapatkan kabar bahwa hari kamis tanggal 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai warga negara Indonesia," tulis Iriawan, Selasa (15/11/2022).

"Untuk itu saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk segera datang ke Indonesia," pinta Iriawan.

Sandy Walsh. (instagram.com/sandywalsh)

Dengan pencapaian ini, pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut pun turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses naturalisasi Jordi dan Sandy.

Dengan demikian, Sandy dan Jodri dipastikan bakal didaftarkan untuk bisa membela Timnas Indonesia pada Piala AFF 2022.

Pasalnya, pendaftaran pemain Piala AFF 2022 baru akan ditutup pada 20 November mendatang.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini. Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi akan menambahkan kekuatan Timnas," kata Iwan Bule.

Sementara itu, satu pemain naturalisasi lainnya yakni Shayne Pattynama dipastikan tak bisa memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.

Proses naturalisasi pemain asal Belanda tersebut masih harus melalui rapat paripuran DPR RI, mendapatkan SK Presiden dan terakhir pengambilan sumpah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini