TRIBUNNEWS.COMĀ - Arema FC mendapatkan 'surat cinta' dari Pemerintah Kabupaten Bantul terkait larangan penggunaan Stadion Sultan Agung Bantul sebagai markas sementara untuk mengarungi putaran kedua Liga 1 2022.
Penolakan Arema FC bermarkas di Stadion Agung Bantul juga diungkapkan oleh klub Liga 3 DIY, PS Hizbul Wathan (PSHW).
Arema FC dianggap menjadi biang utama berhentinya kompetisi Liga 2 dan 3, pasca Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Arema FC Tanggapi Protes PSHW: Liga 3 Bukan Kewenangan Kami
Melalui akun resmi Twitter, Pemkab Bantul menegaskan Stadion Sultan Agung tak bisa digunakan Arema FC untuk berlaga.
"Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa mengizinkan Arema Malang untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai Home Ground Kompetisi Liga 1 putaran kedua periode 2022 - 2023," tulis pernyataan resmi Pemkab Bantul.
Sebelumnya Arema FC telah menetapkan Stadion Sultan Agung Bantul sebagai markas resmi laga kandang di putaran kedua Liga 1.
Nama Stadion tersebut terpampang jelas di jadwal resmi yang dirilis oleh PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB).
Arema FC yang akan melakoni laga perdana kandang putaran kedua kontra Borneo FC Samarinda, Senin (16/1/2023) harus putar otak cari solusi.
Hingga kini pihak Manajemen belum buka suara terkait hal tersebut.
Surat larangan tersebut merupakan lanjutan dari aksi penolakan Singo Edan.
Klub paling getol ialah PSHW, yang mengkritik melalui akun resminya.
Melalui akun twitter resminya, PSHW mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Arema FC yang tak kunjung memberikan solusi.
"Dear Arema FC, kami hanya tim kecil dari DIY, kami kumpulkan dana dari donatur untuk berlaga di Liga 3. Karna kalian Liga 3 DIY batal. Sekarang kalian memilih Sultan Agung, Bantul sebagai markas Liga 1, sunggu tiada empati," tulis pada tweet pembuka.
PSHW menganggap Arema FC telah membuat kecerobohan atas Tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya kajadian itu telah menghancurkan kari dan masa depan pemain PSHW.
"Pemain kami sudah berlatih demi karir dan masa depan. Kecerobohan klub, panpel, aparat dan suporter kalian menghancurkan harapan tersebut. Liga 3 DIY batal, kalian justru ke SSA!," sambungnya.
PSHW merasa tak rela jika Arema FC memilih Stadion Sultan Agung Bantul untuk markas sementara.
"Kami berusaha merawat sepakbola dengan memberi ruang kepada para pemain muda. Para pemain kami sudah berlatih. Di tengah kondisi yang penuh duka, tiba-tiba ada klub Liga 1 yang ingin menggunakan Stadion Sultan Agung," tutupnya.
Pemilihan Sultan Agung oleh Arema FC bukan tanpa alasan. Hal ini didasari karena terkena sanksi dari PT LIB.
Atas hal tersebut Arema FC tak boleh menyelenggaraan pertandingan di wilayah Malang Raya.
Wilayah tersebut meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Secara regulasi Arema FC harus mencari markas sejauh radius 250 Kilometer dari Malang-Raya.
Selain sanksi tampil diluar dari wilayah Malang-Raya, Pertandingan Arema FC juga harus libur dari Suporter Aremania dan Aremanita.
Baca juga: Update Transfer Liga 1 2022: Manuver PSIS Pinjam Kimura & Lepas 2 Pemain, Persija Resmikan Dandi
Liga 1 memang lebih beruntung dari nasib semua kasta kompetisi lainnya.
Bahkan di akhir tahun lalu, Liga 1 telah rampung menyelenggarakan pertandingan dengan sistem bubble untuk mengejar laga tunda pasca-Tragedi Kanjuruhan.
Sedangkan tidak semua zona Liga 3 mampu melanjutkan kompetisinya.
Yang terakhir ialah Liga 3 zona Jawa Tengah yang mengantarkan Persip Pekalongan ke putaran Nasional.
Profil Singkat PSHW
PSHW ialah klub dari milik organisasi Islam besar di Indonesia yakni, Muhammadiyah.
Nama Hizbul Wathan sendiri diambil dari cabang organisasi kepramukaan milik Muhammadiyah.
Hizbul Wathan memiliki arti sebagai pembela tanah air.
Selain sebagai klub sepak bola, Hizbul Wathan juga digunakan untuk gerakan kepanduan di berbagai lini pendidikan organisasi Muhammadiyah.
PSHW berdiri setalah Muhammadiyah mengakusisi Semeru FC, klub sepak bola yang bermarkas di Lumajang.
Dilansir dari Pemudamuhammadiyah.org proses itu terjadi pada 25 Februari 2020 lalu.
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)