Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menpora Zainudin Amali pada Senin (16/1/2023) telah menerima sebanyak 13 perwakilan klub Liga 2 dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Kehadiran mereka di Kemenpora untuk audiensi terkait kelanjutan kompetisi Liga 2 yang dihentikan oleh PSSI dalam rapat Exco PSSI.
Menpora mengatakan keresahan klub-klub Liga 2 sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan Presiden meminta ada jalan keluarnya.
Untuk itu, Menpora menjadwalkan pada Kamis ini dirinya mengundang PSSI berdiskusi perihal nasib Liga 2.
“Perintah Pak Presiden itu segera cari jalan keluar, makanya hari Kamis akan diskusi dulu. Nanti saya undang PSSI ke sini (Kemenpora),” kata Menpora Amali di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
“Ya saya akan usaha maksimal dan saya punya keyakinan dengan beberapa kali saya menyelesaikan masalah bola, mudah-mudahan ini juga bisa selesai,” sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi membeberkan hasil rapat Exco PSSI yang berlangsung hari ini, Kamis (12/1/2023) di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta.
Salah satu hasil rapat tersebut yakni PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan Kompetisi Liga 2 musim 2022/2023.
Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai faktor.
1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Imbas dari terhentinya Liga 2, Liga 1 musim ini pun berjalan tanpa adanya sistem degradasi.