TRIBUNNEWS.COM - Klub kaya raya Liga Prancis, Paris Saint-Germain (PSG) dibuat pusing terkait Financial Fair Play.
PSG dituntut harus mengurangi beban gaji yang ada saat ini.
Untuk diketahui, PSG musim ini menanggung gaji para pemain dengan total 728 juta Euro.
Pengeluaran klub untuk gaji meningkat dua kali lipat setelah Lionel Messi datang ke Parc des Princes.
Baca juga: Lionel Messi dan PSG Hadapi Pekan Menentukan dalam Negosiasi Perpanjangan Kontrak
L'Equipe melaporkan bahwa PSG mengalami defisit neraca keuangan yang cukup besar.
Hal tersebut membuat mereka harus mengurangi beban gaji agar terhindar dari sanksi FFP.
Alokasi gaji terbesar di PSG mengarah pada tiga bintang utama tim.
Lionel Messi, Neymar dan Kylian Mbappe menyedot jumlah pengeluaran tim dalam hal gaji dengan cukup besar.
Les Parisiens mesti mencari cara agar beban tersebut tak terus-terusan menumpuk.
Opsi penjualan pemain bintang menjadi salah satu yang bisa ditempuh.
Nama Kylian Mbappe menjadi komoditi besar dalam hal ini.
Dengan usia yang masih muda, Kylian Mbappe masih menarik minat banyak klub untuk meminangnya.
Berbeda dari Neymar dan Lionel Messi yang hanya menarik minat dari klub-klub tertentu.
Namun, PSG juga dituntut melakukan hal selain menjual pemain bintangnya.
Mereka juga harus melakukan penghematan di bursa transfer mendatang.
PSG mesti menghindari mengeluarkan 90 persen dari total pendapatan klub untuk belanja pemain.
Andai hal tersebut dilanggar, mereka harus bersiap menghadapi sanksi FFP.
UEFA sebenarnya sudah pernah menghukum PSG terkait masalah keuangan.
Pada Agustus 2020 lalu, PSG mendapat denda 65 juta Euro dari UEFA terkait pelanggaran FFP.
Di mana 10 juta Euro di antaranya dibayar di muka, dengan sisa 55 juta Euro baru dibayar apabila klub melanggar lagi peraturan tersebut.
Les Parisiens sejatinya sudah berusaha mengurangi beban gaji yang ditanggung klub.
Mereka melepas beberapa pemain pada bursa transfer musim panas lalu untuk meringankan neraca keuangan.
Namun hal tersebut belum cukup dan mereka harus melakukannya lagi demi menghindari hukuman yang lebih berat.
(Tribunnews.com/Guruh)