TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini aturan main drawing babak 8 besar Liga Champions yang akan digelar sore ini di Nyon, Swiss, Jumat (17/3/2023) mulai pukul 18.00 WIB.
Salah aturan main yang membedakan fase 8 besar dengan sebelumnya yakni tak ada status unggulan.
Jika pada babak 16 besar, tim-tim yang lolos dari babak penyisihan sebagai juara grup dianggap masuk unggulan sehingga masuk pot utama.
Sementara itu, babak 8 besar dipastikan tak ada status unggulan dari kedelapan tim yang akan berlaga di fase tersebut.
Baca juga: Skenario 8 Besar Liga Champions: Chelsea dan Manchester City Incar Real Madrid, Sakit Hati Membekas
Selain itu, tak ada aturan khusus lagi soal asal domisili klub masing-masing.
Diketahui pada babak 16 besar, tim yang berasal dari negara sama mustahil akan bertemu di fase tersebut.
Aturan itu otomatis berubah setelah memasuki babak 8 besar dimana semua tim berpeluang saling bertemu termasuk sesama negara.
Tak mengherankan, jika AC Milan dan Inter Milan bisa saling bertemu di babak 8 besar Liga Champions musim ini.
Salah satu dari kedua tim tersebut juga berpotensi jumpa dengan Napoli yang juga merupakan wakil dari sepak bola Italia.
Real Madrid yang berstatus sebagai juara bertahan juga berpeluang ketemu dengan kandidat juara seperti Bayern Munchen dan Manchester City.
Artinya siapa saja tim yang telah lolos ke 8 besar otomatis harus siap berhadapan dengan Real Madrid selaku raja Liga Champions.
Leg pertama babak perempat final dijadwalkan akan digelar pada tanggal 12 dan 13 April 2023.
Sementara, leg kedua perempat final dijadwalkan dilaksanakan sepekan berikutnya tepatnya pada tanggal 18 dan 19 April.
Kedelapan tim yang saat ini berada pada babak 8 besar akan memperebutkan empat tiket untuk bisa bermain di semifinal Liga Champions 2022/2023.
Daftar Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Champions
1. Benfica
2. Chelsea
3. Bayern Munchen
4. AC Milan
5. Manchester City
6. Inter Milan
7. Napoli
8. Real Madrid
Jadwal Perempat Final Liga Champions
Leg 1: 12-13 April 2023
Leg 2: 19-20 April 2023
(Tribunnews.com/Dwi Setiawan)