Si Nyonya Tua dinyatakan bersalah atas kasus ‘plusvalenza’ atau manipulasi keuangan.
Pasalnya, manajemen diduga merekayasa nilai transfer pemain dan pembukuan finansial untuk mengelabui aturan FFP (Financial Fair Play) pada 2019, 2020, dan 2021.
Juventus lalu mengajukan banding atas masalah tersebut. Menurut laporan Sky Sports Italia, ada tiga skenario yang bisa terjadi pada Juventus, pertama yakni banding diterima.
Jika banding diterima, maka pengurangan 15 pon dan sanski untuk para petinggi Juventus yang terlibat segera dicabut.
Kedua banding ditolak. Jika itu terjadi maka hukuman dari FIGC pada Januari akan tetap berlaku, dan pengurangan 15 poin dikonfirmasi.
Ketiga klub menang secara parsial, yang berarti kasus dikembalikan kepada FIGC yang perlu mengklarifikasi dengan alasan yang lebih baik untuk pengurangan poin dan hukuman akan ditunda hingga vonis baru tiba.
(Tribunnews.com/Tio)