Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertandingan Persik Kediri vs Arema FC yang bergulir pada Sabtu (15/7/2023) sempat diwarnai aksi kericuhan antarsuporter.
Kericuhan terjadi lantaran adanya penyusup dari suporter lawan, yakni Aremania yang hadir di Stadion Brawijaya, Kediri.
Seperti diketahui, pada Liga 1 2023/2024 ini, PSSI masih melarang suporter tim tamu hadir di Stadion. Larangan tersebut karena Indonesia masih dipantau oleh FIFA terkait keamanan.
Insiden tersebut turut disoroti Dewan Pengawasan (Dewas) Presidium Nasional Suporter Sepakbola Indonesia (PN-SSI), Budiman Dalimunthe.
Budiman pun meminta agar suporter masing-masing Klub Liga 1 untuk bersikap dewasa dan bijak saat mendukung tim kebanggaannya serta mengikuti aturan yang sudah diputuskan PSSI.
“Terkait friksi antar suporter beberapa hari terakhir, semoga teman-teman suporter mampu menahan diri. Bijak dalam mendukung Tim kebanggaannya masing-masing,” kata Budiman kepada Tribunnews, Senin (17/7/2023).
“Ikuti aturan terkait away supporter yang sedang diterapkan, untuk perlahan tapi pasti, menuju kondisi normal, selepas pandemi dan beberapa peristiwa serta tragedi yang tentunya tidak kita inginkan kembali terjadi di dunia sepakbola,” lanjut Budiman,
“Dukung upaya Transformasi Sepakbola Indonesia yang dicanangkan FIFA, utamanya aturan terkait Penonton (Spectator) dan Pendukung (Suporter),” terangnya.
Lebih lanjut, Budiman Dalimunthe juga kembali mengingatkan mengenai UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, terutama Pasal 54 terkait Penonton (Spectator) dan Pasal 55 terkait Pendukung (Suporter) tentang Hak dan Kewajiban komunitas suporter untuk berbadan hukum dan/atau berorganisasi.
Untuk itu, Budiman juga mengingatkan kepada PSSI agar merilis guideline terkait suporter.
“Semoga Federasi (PSSI) pun bisa segera merilis Manual dan Guideline terkait suporter (di dalam Regulasi Kompetisi), terutama tentang Membership seperti hal nya Fans ID yang diterapkan oleh FIFA,” harap Budiman.
“Semoga dalam Regulasi, Federasi juga mewajibkan dan diterapkannya seluruh klub peserta BRI Liga 1 (dan Liga 2) memiliki Community Relation Officer ataupun Supporter Liaison Officer seperti di Inggris ( FSA ) dan Bundesliga Jerman, yang bertugas menjadi HUB terkait Komunitas (Spectators, Supporter, Fan, Followers, Flaneurs dan lain-lain),” pungkasnya