Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kompetisi Liga 2 2023/2024 dijadwalkan bakal bergulir pada 10 September mendatang.
Jelang bergulirnya kompetisi sepakbola kasta kedua ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) justru mengumumkan data klub-klub Liga 2 yang masih ada tunggakan gaji pemain di musim sebelumnya.
Klub-klub yang diumumkan APPI yang masih menunggak gaji pemain, yakni Gresik United, Persijap Jepara, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja, Semen Padang, Persikab Bandung dan PSKC Cimahi.
Total ada 138 pemain yang gajinya belum dibayarkan dengan jumlah keseluruhan Rp 5,447,593,540 (Lima milyar, empat ratus empat puluh tujuh juta, lima ratus sembilan puluh tiga ribu, lima ratus empat puluh rupiah).
Dari data yang tertera dalam rilis APPi, klub PSPS Riau jadi klub terbesar yang menunggak gaji ke pemain, yakni Rp 1.591.000.000. Dengan rincian 24 pemain menunggu hasil keputusan NDRC – gugatan masuk ke NDRC pada tanggal 20 dan 26 Januari 2023.
Sementara dua pemain lainnya sudah NDRC
“APPI mengingatkan dan meminta kepada klub-klub tersebut di atas untuk dapat segera melunasi kewajibannya sebelum dimulainya Liga 2. Kami juga meminta kepada PSSI dan PT LIB untuk dapat mengawal dan memverifikasi karena salah satu aspek club licensing regulation untuk dapat mengikuti kompetisi adalah terkait faktor finansial dan adanya potensi hukum bagi klub yang belum memenuhi kewajibannya terhadap sebagaimana tercantum dalam regulasi FIFA,” ujar M Hardika Aji, CEO APPI dalam rilis yang diterima Tribunnews, Jumat (1/9/2023).
Aturan Surat Keluar
Selain masalah penyelesaian tunggakan gaji oleh Klub Liga 2, APPI juga telah menerima puluhan laporan dari pemain yang mengalami masalah dengan permintaan Surat Keluar dari Klub ketika akan melakukan perpindahan ke Klub yang lain.
Bersama dengan rilis ini kami menginformasikan bahwa sehubungan dengan adanya regulasi FIFA RSTP (Regulations on Status and Transfer Players) Edisi bulan Maret 2023, Pasal 6 ayat 5, yang menyebutkan bahwa “Dalam kasus dimana sekretariat umum FIFA mengizinkan pendaftaran di luar periode pendaftaran berdasarkan pengecualian dalam ayat 3 a), setiap ketentuan peraturan domestik atau perjanjian kontrak yang membutuhkan persetujuan dari klub sebelumnya untuk mendaftarkan pemain akan batal demi hukum. Dalam kasus di mana kontrak kerja pemain telah berakhir, maka persetujuan dari mantan klub tidak diperlukan untuk mendaftarkan pemain tersebut’.
"Maka APPI berharap agar Sepakbola Indonesia melalui PSSI dan PT LIB dapat menerapkan regulasi FIFA RSTP tersebut di atas ke dalam regulasi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, mengingat banyaknya kesimpangsiuran atas aturan terkait Surat Keluar yang terjadi selama ini yang sangat merugikan pemain,” ujar Riza Hufaida (Legal APPI)
APPI mewakili seluruh pesepakbola profesional di Indonesia berharap akan ada penyelesaian segera atas tunggakan-tunggakan maupun permasalahan-permasalahan di atas, agar musim kompetisi 2023/2024 untuk Liga 2 dapat berjalan dengan baik dan lancar.