TRIBUNNEWS.COM - Akmal Marhali, pengamat sepak bola sekaligus Kordinator Save Our Soccer (SOS) menyoroti masalah jelang bergulirnya Liga 2 2023/2024.
Diketahui jadwal Liga 2 musim ini akan dimulai pada Minggu, 10 September 2023 mendatang.
Namun, terdapat hal yang mengusik ketenangan Akmal Marhali. Yakni tunggakan gaji pemain Liga 2 di musim sebelumnya.
Akmal Marhali menyarankan kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mengambil tindakan tegas kepada klub yang menyelewengkan hak pemain.
Hal ini tersiar melalui rilis resmi Akmal Marhali yang dipublikasikan melalui WhatsApp pada Senin, 4 September 2023.
Baca juga: Uniknya PSSI, Asisten Pelatih Pegang Timnas Indonesia Senior, STY Malah Tangani Timnas U-23
Diketahui terdapat 139 pemain masih mengalami tunggakan gaji dari sembilan klub berbeda di Liga 2 musim lalu.
Klub-klub tersebut ialah PSPS Pekan Baru, Persikab Kabupaten Bandung, PSKC Cimahi, Kalteng Putra, Persiraja Banda Aceh, Gresik Untied, PSMS Medan, PS Semen Padang hingga Persijap Jepara.
Akmal Marhali memberikan angkat bulat total penunggakan gaji ialah mencapai Rp 5.447.594.540,-
Menurut Akmal Marhali seharunya PSSI dan PT LIB merampungkan tunggakan gaji tersebut sebelum Liga 2 musim ini dimulai.
Jika klub Liga 2 tersebut tidak mampu, maka jalan degradasi dapat menjadi solusi dari masalah tersebut.
"Bila belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain, jangan izinkan klub tersebut ikut berkompetisi," ujar Akmal Marhali melalui rilis WhatsApp grup.
"Kalau perlu didegradasi ke kasta terendah atau bahkan dicoret sebagai anggota PSSI," tegas Akmal Marhali.
Akmal Marhali menyoroti dengan penunggakan gaji bakal membawa dampak baru berupa pengaturan skor.
Hal tersebut yang dapat merusak wajah sepak bola Indonesia di tengah era perbaikan.
"Krisis keuangan klub akan membuka jalan terjadinya match fixing," tegas Akmal Marhali.
"Bermain dengan bandar judi untuk mendapatkan uang. Ini akan merusak moral sepakbola yang mengedepankan sportifitas dan fair play."
"Jangan sampai Liga 2 jadi lahan basah pengaturan skor."
Adapun saat dikonfirmasi Tribunnews, Akmal Marhali mengaku belum mendapat tanggapan dari PSSI maupun PT LIB terkait keluh kesahnya.
Berikut daftar penunggakan gaji klub Liga 2 musim lalu:
1. PSPS Pekanbaru: Rp 1.591.000.000 untuk 26 pemain
2. Persikab Kabupaten Bandung: Rp 1.313.210.00 untuk 16 pemain
3. PSKC Cimahi: Rp 873 juta untuk 29 pemain
4. Kalteng Putra: Rp 653.500.000 juta untuk 19 pemain
5. Persiraja Banda Aceh: Rp 388 juta untuk 20 pemain
6. Gresik United: Rp 387.633.540 untuk 27 pemain
7. PSMS Medan: Rp 127.500.000 untuk dua pemain
8. Semen Padang: Rp 93.750.000 untuk satu pemain
9. Persijap Jepara: Rp 20 juta untuk satu pemain.
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)