TRIBUNNEWS.COM - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, anak Jacksen F Tiago, Hugo Samir mendapat larangan tambahan dan denda.
Hugo Samir kembali dengan tingkahnya yang kasar di atas lapangan hijau dalam pertandingan sepak bola.
Jika merujuk jenis pelanggaran yang disorot Komdis PSSI, Hugo Samir melakukan pukulan terhadap pemain lawan.
Hal itu terjadi dalam laga Persib Bandung vs Borneo FC dalam kompetisi Elite Pro Academy (EPA) U20 musim 2023/2024 pada 14 Oktober lalu yang berakhir dengan skor 3-3.
Hugo Samir masuk pada menit 40 menggantikan Ari Marlella.
Menurut catatan Liga Indonesia, pemain Timnas Indonesia itu mendapat kartu kuning terlebih dahulu sebelum kartu merah yang dikeluarkan oleh wasit Juhro Achmad Sonjaya.
Imbasnya, Hugo Samir bakal mendapat tambahan larangan bermain 2 pertandingan plus denda sebesar Rp 5 juta dari Komdis PSSI.
Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI: Pukul Pemain, Hugo Samir Dihukum Dua Larangan Bermain dan Denda Rp 5 Juta
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 16, 17, 18, dan 20 Oktober untuk Hugo Samir:
Sdr. Hugo Samir (Pemain Borneo FC Samarinda U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung U20 vs Borneo FC Samarinda U20
- Tanggal Kejadian: 14 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; sanksi denda Rp.5.000.000,-
Bukan Kali Pertama
Tingkah kurang terpuji Hugo Samir di atas lapangan kali ini bukanlah hal pertama dalam kariernya.
Pemain yang baru berusia 18 tahun itu punya rekam jejak yang tidak elok, bahkan sempat mendapat larangan bermain oleh PSSI selama 1 tahun.
Tingkah terakhirnya terjadi di ASEAN Games 2023 pada September lalu.
Hugo Samir tampil sebagai pemain pengganti saat melawan Uzbekistan di babak 16 besar.
Hugo masuk pada menit 85 menggantikan Egy Maulana Vikri.
Laga Timnas Indonesia U24 kontra Uzbekistan saat itu bertahan dengan skor 0-0 saat waktu normal pertandingan hingga dilanjutkan ke perpanjangan waktu.
Tindakan tidak terpuji Hugo Samir terjadi pada menit 112. Anak Jacksen F Tiago itu terlihat menyikut pemain Uzbekistan.
Berawal dari jibaku antara Hugo Samir dengan Makhmadjonov. Hugo yang hendak mengambol bola tampak kesal ketika pemain Uzbekistan tersebut menjauhkan bola.
Hugo Samir mengakui, kondisi dia saat itu memang emosi.
"Ya memang agak emosi karena dia buang bola," ucap Hugo Samir dikutip dari BolaSport.
"Saat itu kami dapat pelanggaran dan saya mau ambil bola. Lalu posisi tangan saya sudah di bawah mau ambil bola tapi dia langsung tendang, seakan sengaja gitu," sambungnya.
Mantan pemain akademi Persis Solo itu berdalih, dia tidak melakukan sikutan terhadap pemain Uzbekistan seperti yang banyak dibicarakan banyak orang.
"Saya melakukan buka seperti yang diberitakan karena ada yang bilang saya sikut dia atau pukul dia, padahal tidak," ungkapnya.
"Jadi setelah dia tendang bola, dia lari ke belakang. Di sana saya langsung nahan dia gitu tapi karena dia berlari jadi terlihatnya seperti terpukul."
"Jadi bukan menyikut juga karena tangan saya di atas perut dia kok seperti memeluk gitu."
"Saya tidak ada niat sedikit pun untuk pukul dia. ya namanya emosi pasti ada tapi bukan niat untuk pukul dia," terangnya.
Sebelum itu, pada awal tahun 2023, Hugo Samir hendak memukul pemain Guatemala U20 dalam laga persahabatan jelang Piala Asia U20.
Hugo Samir masuk sebagai pemain pengganti di babak kedua, tetapi dia tidak lama berada di lapangan karena kembali ditarik oleh pelatih Shin Tae-yong.
Usai pertandingan, Shin Tae-yong mengungkap alasan menggantikan Hugo Samir karena belum beradaptasi dengan tim.
"Untuk Hugo, dia memang belum beradaptasi dengan tim," ucap Shin Tae-yong, dikutip dari Kompas.com.
Namun yang lebih parah terjadi pada tahun 2021.
Hugo Samir saat itu menjalani karier dengan aakdemi Bhayangkara FC.
Pada pertandingan Persebaya dalam ajang EPA U18 2021, Hugo Samir menendang perangkat pertandingan, wasit sehingga PSSI menghukum dirinya dengan larangan bermain selama 1 tahun dan denda Rp 5 juta.
(Tribunnews.com/Sina)