News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maruarar Sirait Berharap Tekad Memutus Praktek Mafia Bola Tidak Hanya Runcing Di Awal

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maruarar Sirait (dua dari kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Antimafia Bola Independen, Maruarar Sirait meminta semua pihak bisa terus mengawal proses pemberantasan praktek mafia di sepak bola Indonesia. Ara, sapaan Maruarar, berharap tekad memutus praktek mafia bola tidak hanya runcing di awal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir menyepakati nota kesepahaman dalam rangka mewujudkan iklim sepak bola yang kondusif. Penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan di Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

"Hari ini sekaligus kami menandatangani nota kesepahaman atau MoU yang di dalamnya berisi antara lain terkait dengan masalah bagaimana pengamanan kompetisi sepak bola bagian squad nasional, di dalamnya ada liga dan juga yang bersifat internasional," kata Listyo Sigit Prabowo.

Ketum PSSI, Erick Thohir menambahkan cita-cita besar bangsa Indonesia adalah memiliki sepak bola yang bersih dan berprestasi. Erick menyebut PSSI dan Polri telah sepakat membentuk Satgas Independen untuk mendorong tidak ada indikasi pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. Hal ini juga diharapkan FIFA.

"Ini tujuan utama juga dari Pak Polri yang selalu mengingatkan saya di PSSI agar dinamika yang terjadi di suporter harus benar-benar kita jaga, karena pasti di kepolisian dan PSSI sama niatnya ingin memastikan suporter pulang ke rumah dengan baik, karena ini adalah warga negara yang wajib kita lindungi," kata Erick Thohir.

Atas terlaksananya MoU antara Polri dan PSSI, Maruarar, menegaskan jira hal itu diharapkan bisa betul-betul memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba berlaku curang di sepakbola Indonesia. Ara meminta memberantasan mafia bola terus tajma sampai akhir proses peradilan.

“Apa yang kita lihat disini dengan diproses oleh pihak Kepolisian, pihak Kejaksaan Agung juga langsung menyambut dan dikawal sampai proses ke pengadilan. Pelaku bisa dihukum seberat beratnya sampai menimbulkan efek jera,” tutur Ara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini