News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soccer Star

Eks Real Madrid Robinho Resmi Dipenjara 9 Tahun akibat Kasus Pemerkosaan

Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Drajat Sugiri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemain Real Madrid dan Manchester City yakni Robinho saat membela Timnas Brasil. Mantan pemain Timnas Brasil dan Real Madrid, Robinho resmi dipenjara selama sembilan tahun akibat kasus permerkosaan yang ia lakukan di Italia.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pemain Timnas Brasil dan Real Madrid, Robinho resmi dipenjara selama sembilan tahun akibat kasus permerkosaan.

Dikutip dari Mirror, Robinho adalah satu dari enam pria yang dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam Italia pada bulan Januari 2013.

Robinho sendiri sebenarnya dinyatakan bersalah pada tahun 2017 oleh pengadilan di Milan, Italia.

Meski begitu Robinho yang saat ini tinggal di Santos, Brasil selalu membantah tuduhan tersebut.

Bahkan dirinya sempat melakukan banding, meski selalu gagal.

Walhasil, hukuman untuk Robinho kemudian dikonfirmasi pengadilan banding Italia pada 2020 dan disahkan Pengadilan Tinggi di Italia pada 2022.

Robinho saat berseragam Manchester City (Instagram @robinho)

Brasil biasanya tidak mengekstradisi warganya, sehingga Pengadilan Italia meminta agar Robinho dapat menjalani hukuman penjara di negara asalnya.

Namun Pengadilan Brasil tidak membuka kembali diskusi mengenai hukuman pemerkosaan, mereka hanya fokus membahas apakah hukuman di Italia berlaku di Brasil.

Menanggapi hal itu, Pengacara Robinho, Jose Eduardo Alckmin buka suara.

Menurutnya, Robinho yang sebagai kliennya mengatakan bahwa ia menginginkan persidangan ulang di Brasil atas dasar kedaulatan nasional.

Baca juga: Gaya Baru Timnas Italia, Luciano Spalletti Terinspirasi Manchester City Pep Guardiola

“Robinho tersedia untuk peradilan kami."

"Jika ada petugas yang sampai di sana, dia akan menurutinya. Dia tidak akan menentang,” kata pengacara itu dikutip dari Al Jazeera.

Hakim pertama yang memberikan suara yaitu Francisco Falcao juga mendukung untuk Robinho harus menjalani hukumannya di Brasil.

Dia menambahkan bahwa mantan pemain tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan perselisihan diplomatik antara Brasil dan Italia dapat terjadi jika hukuman tersebut tidak dijalani.

“Tidak ada hambatan untuk memvalidasi eksekusi hukumannya. Hal itu dikonfirmasi oleh pengadilan di Milan, yang merupakan otoritas yang berwenang dalam kasus ini,” kata Falcao.

“Keputusan itu bersifat final. Terdakwa tidak diadili tanpa kehadirannya di Italia, ia mempunyai perwakilan," tambahnya.

Robinho menjadi salah satu pemain asal Brasil yang sukses merumput di benua Eropa.

Man City, AC Milan dan Real Madrid sempat mencicipi jasa asal pemain Brasil tersebut.

Sementara di level timnas, Robinho telah melakukan 100 caps dan mencetak 28 hol.

Selama berkarier, Robinho telah memenangkan gelar La Liga dan mahkota Serie A selama bermain di Eropa serta turnamen Copa America bersama Timnas Brasil.

(Tribunnews.com/Ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini