News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Shin Tae Yong akan Terima Golden Visa dari Presiden Jokowi

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Shin Tae Yong, hari ini akan menerima Golden Visa dari pemerintah Indonesia.

Penyerahan Golden Visa untuk pelatih berkebangsaan Korea Selatan itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Golden visa merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun.

Pemegang golden visa akan memiliki manfaat berbeda dengan pemegang visa umum.

Salah satunya prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Tentang Golden Visa

Pemerintah resmi memberlakukan golden visa untuk warga negara asing (WNA) di Indonesia sejak 2023 lalu.

Aturan soal golden visa disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Golden visa ini ditujukan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat bagi perekonomian dan kepentingan negara.

Juga akan Diberikan kepada Elon Musk?

Dalam pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 dijelaskan, golden visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.

Visa ini diberikan untuk WNA yang melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua.

Dalam Pasal 185 disebutkan, golden visa memiliki jangka waktu 5-10 tahun.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Elon Musk Dapat Golden Visa RI

Untuk kegiatan penanaman modal, diberikan kepada WNA sebagai investor perorangan yang bermaksud mendirikan atau tidak mendirikan perusahaan di Indonesia.

Serta mereka yang akan menjabat sebagai anggota direksi atau komisaris pada perusahaan yang didirikan di Indonesia.

Sementara kegiatan penyatuan keluarga diberikan salah satunya kepada WNA yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.

Kegiatan repatriasi diberikan kepada eks WNI yang akan tinggal tanpa penjamin dan keturunan eks WNI paling banyak derajat kedua tanpa penjamin.

Adapun kegiatan dalam rangka rumah kedua, diberikan kepada WNA yang memiliki rumah kedua, keahlian khusus, tokoh dunia, dan orang asing lanjut usia berusia 60 tahun atau lebih.

Untuk Shin Tae Yong, pemberian Golden Visa tampaknya masuk dalam kategori karena "Keahlian Khusus".

Selain Shin Tae Yong, beberapa waktu lalu pemerintah juga mewacanakan memberikan Golden Visa kepada orang terkaya dunia Elon Musk.

"Kita lihat," jawab Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  secara singkat ketika ditanya kemungkinan Elon Musk mendapat golden visa, ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023) lalu.

Golden Visa Pertama untuk Samuel

Beberapa waktu lalu, pemerintah juga secara resmi telah memberikan golden visa kepada CEO OpenAI, Samuel Altman.

Samuel Altman menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang telah mendapatkan golden visa dari Indonesia.

Samuel Altman merupakan pengusaha, investor, dan ilmuwan komputer asal Amerika Serikat.

Ia lahir di Chicago, Amerika Serikat pada 22 April 1985.

Altman dikenal di dunia karena keterlibatannya dengan program akselerator startup Y Combinator, di mana ia menjabat sebagai presiden di tahun 2014 hingga 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini