TRIBUNNEWS.COM - Juara Liga Inggris 2023/2024, Manchester City kena denda sebesar £2 juta atau sekitar Rp41 miliar terkait pelanggaran yang dilakukannya selama dua musim terakhir.
Adapun alasannya, denda tersebut terjadi karena ulah Manchester City menunda pertandingan.
Manchester City mencapat kesepatakan sanksi atas 22 dakwaan terpisah, selama dua musim terakhir.
Denda yang dikenakan berkisar antara £10.000 hingga £200.000, denda terendah untuk pelanggaran pertama dan denda tertinggi akibat pertandingan melawan West Ham.
The Citizens -julukan Manchester City- menunda kick-off babak kedua musim lalu saat menang 3-1 atas West Ham.
Kala itu, Manchester City menunda kick-off selama 2 menit lebih 46 detik pada hari mereka memastikan gelar juara untuk keempat kalinya secara beruntun.
Selain itu ada pula 9 pelanggaran terkait dengan musim 2022/2023 dan 14 pada musim 2023/2024.
Satu dari pertandingan tersebut, laga kandang kontra Newcastle United pada Agustus 2023, yang mengalami penundaan kick-off dan restart (pertandingan ulang).
Pihak Manchester City menerima keputusan Liga Inggris, yang diratifikasi oleh panel independen yang beranggotakan tiga orang.
"Pelanggaran tersebut terkait dengan sejumlah pertandingan Liga Premier selama musim 2022/23 dan 2023/24," tulis pernyataan Liga Premier, dikutip dari Daily Mail.
Baca juga: Untung Ada Olimpiade Paris, Manchester City Perpanjang Napas soal Julian Alvarez
"Peraturan yang berkaitan dengan kick-off dan restart membantu memastikan organisasi kompetisi ditetapkan pada standar profesional setinggi mungkin dan memberikan kepastian bagi penggemar dan klub yang berpartisipasi."
"Ini juga memastikan penyiaran seluruh 380 pertandingan Liga di seluruh dunia sesuai jadwal," tutup pernyataan tersebut.
Secara total, pasukan Pep Guardila itu telah menunda waktu laga selama 39 menit lebih 52 detik dalam 23 kick-off yang terlambat di 22 pertandingan dalam dua musim terakhir.
Penundaan berat lainnya termasuk kick-off saat melawan Everton pada Desember 2022, dengan waktu tunda selama 2 menit lebih 33 detik.
Tak hanya itu, laga melawan Newcastle pada Agustus 2023 juga mempunyai waktu keterlambatan selama 2 menit lebih 34 detik.
Pada laga itu juga, kick-off babak kedua tertunda selama satu menit lebih 17 detik, dari situ lah mengapa ada pelanggaran sebanyak 23 kali dalam 23 laga.
Menanggapi denda itu, pihak Manchester City turut meminta maaf dan berupaya lebih mematuhi aturan Liga Inggris untuk ke depannya.
Atas pelanggaran itu, Manchester City terkena denda £2 juta atau sekitar Rp41 miliar.
Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 14 hari sejak kesepatakan 'Perjanjian Sanksi'.
Hal serupa juga pernah terjadi oleh Crystal Palace pada musim lalu, dengan The Eagles didakwa atas dua pelanggaran pada tahun 2022.
Jika dilihat secara seksama, kasus penundaan laga sebenarnya tak terlalu memberatkan City yang disebut merupakan klub kaya raya.
Sidang Manchester City atas 115 dakwaan atas dugaan pelanggaran keuangan tentunya jauh lebih serius.
Bahkan ada yang menyebut gelar juara Manchester City akan dihilangkan.
Meski begitu, belum juga terlihat titik terang kasus dugaan pelanggaran keuangan itu.
Diperkirakan kasus itu akan akan disidangkan dalam beberapa bulan mendatang.
Menurut laporan Daily Mail, pihak The Citizens ogah berkomentar soal kasus dugaan pelanggaran keuangan itu.
Hal ini tentu sangat merugikan Manchester City, terlebih Liga Inggris 2024/2025 belum juga bergulir.
(Tribunnews.com/Ali)