Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim merespons soal adanya polemik dugaan kepemilikan 2 paspor oleh pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Polemik itu mencuat atas adanya kegusaran sekaligus dari mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Silmy mengatakan, sejatinya proses kepemilikan paspor setiap Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi WN Indonesia sudah sesuai aturan hukum perundang-undangan RI yang berlaku.
Hal itu termasuk untuk para pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
"Mereka mendapatkan paspor sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Silmy kepada Tribunnews, Jumat (13/9/2024).
Tak hanya itu, dalam tahapan mendapatkan paspor RI itu juga sudah melalui Keputusan Presiden.
"Pentahapan dalam prosesnya juga sesuai, bahkan ada keppres nya," tutur dia.
Baca juga: Syaratnya Hanya Satu, Keyakinan FIFA soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Lebih lanjut, Silmy juga menegaskan, dalam mendapatkan paspor RI tersebut, para pemain naturalisasi yang bergabung dengan Timnas Indonesia sudah memenuhi persyaratan.
Salah satunya yakni, dengan menyerahkan paspor atau kartu identitas kewarganegaraan sebelumnya.
"Dari proses mendapatkan paspor RI sudah memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan kewarganegaraan lamanya," tandas dia.
Sebagai informasi, unggahan Peter Gontha terkait dengan keresahannya terhadap prestasi sepakbola Timnas Indonesia menuai polemik.
Peter Gontha dalam akun instagramnya mengungkap sejatinya merasa malu dengan prestasi Timnas Indonesia yang bermain cukup apik terutama di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Peter Gontha merasa malu lantaran, sebagian besar pemain yang diturunkan oleh coach Shin Tae-yong merupakan pemain naturalisasi yang bukan dibesarkan dari akademi sepakbola Indonesia.
Baca juga: Arya Sinulingga Balas Sindiran Peter Gontha soal Pemain Naturalisasi: Ada Aja yang Berusaha Gembosi
Tak hanya itu, Peter Gontha juga menyebut kalau para pemain naturalisasi itu memiliki dua paspor. Sehingga, jika nantinya sudah tidak lagi digunakan sebagai pemain Timnas Indonesia, mereka akan kembali menjadi Warga Negara sebelumnya.
"Apakah anda tau bahwa naturalisasi mereka hanya sementara, karena mereka memiliki dua paspor nanti kalau sudah selesai main di Indonesia mereka akan buang status WNI mereka? (Saya tau)," tulis Peter Gontha dalam unggahannya.
Unggahan dari mantan Dubes RI untuk Polandia itu lantas menuai pro dan kontra dari warganet.
Sebagian besar mereka, menyayangkan sikap dari Peter Gontha yang seraya mengkritik prestasi Timnas Indonesia.