TRIBUNNEWS.COM - Proses pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) Mees Hilgers dan Eliano Reijnders berlanjut di rapat kerja Komisi III dan Komis X DPR RI hari ini, Selasa (17/9/2024) siang.
Rapat Komisi III DPR RI hari ini dipimpin oleh Pangeran Khairul Saleh dan diikuti oleh Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, serja jajaran PSSI seperti Yunus Nusi yang hadir di Gedung DPR RI.
Sebelum keputusan yang dilontarkan oleh Pangeran Khairul Saleh, Menpora terlebih dulu memaparkan backgroud dari kedua calon pemain Timnas Indonesia di atas.
Mulai dari alasan pemilihan, darah keturunan, hingga jangka pendek dan panjang untuk Timnas Indonesia.
Sekitar 30 menit berlalu dari pemaparan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, ketua rapat Komisi III DPR RI dengan senang menyambut proses pindah kewarganegaraan Eliano Reijnders dan Mees Hilgers.
"Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih," ucap Ketua Pimpinan Sidang Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.
Baca juga: Breaking News, Komisi III DPR RI Setuju Proses Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
Rapat Kerja Komisi X DPR RI
Proses pemaparan dari Menpora dan PSSI berlanjut ke rapat kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian pada pukul 15.00 WIB.
Sama dengan prosedur sebelumnya di rapat kerja Komisi III, Menpora memaparkan soal latar belakang Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk bisa diproses pindah kewarganegaraannya.
Diketahui, kedua pemain tersebut memiliki darah keturunan Belanda-Indonesia yang berasal dari keluarga.
Eliano Reijnders yang merupakan adik dari Tijjani Reijnders pemain AC Milan merupakan anak dari Angelina Syane Lekatompessy yang lahir di Jakarta pada 18 November 1976.
Orang tua dari Angelina, Janntje Lekatompessy juga merupakan orang Indonesia yang lahir di Jatinegara pada 29 Desember 1947.
Sama halnya dengan Eliano, Mees Hilgers memiliki darah keturunan Indonesia dari sang ibu, nenek dan kakeknya.
Ibu Mees Hilgers, Linda Tombeng merupakan anak dari pasangan Hendrik Victor Tombeng dan Muhija Muchtar.
Hendrik Victor Tombeng lahir di Ambon pada 22 April 1924 silam, sementara Muhija lahir di Jakarta pada 4 Mei 1926.
Linda Tombeng menikah dengan Vincent Frans Hilgers yang merupakan ayah dari Mees Hilgers.
Pada rapat kerja tersebut, sejumlah fraksi partai turut berpendapat soal proses pindah kewarganegaraan ini.
Menarik disampaikan dari perwakilan fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih yang menyambut proses ini dengan positif.
"Tidak ada opsi karena ini skema untuk meningkatkan sepak bola dan setuju atau tidak setuju ini sedang berjalan dan presiden meminta untuk memberikan kewarganegaraan," ucap Fikri.
"Saya kira orang lain saja yang tidak memiliki kepentingan meminta menjadi warga negara Indonesia saya kira kita sangat senang. Saya sebagai warga negara sangat senang, kami apresiasi," ucapnya menanggapi keinginan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk pindah kewarganegaraan.
"Oleh karenanya, jangan hanya untuk kepentingan tertentu tapi ketika menjadi warga negara, bagaimana menjadi warga negara yang baik dan mengangkat nama Indonesia," tambahnya.
"Kalo tentang persetujuan, saya prinsip lanjut saja," tutupnya.
Menanggapi sejumlah pendapat yang telah diutarakan oleh fraksi yang hadir dalam rapat kerja Komisi X DPR RI hari ini, Menpora Dio menegaskan proses pemberian kewarganegaraan ini adalah hak semua orang yang memiliki darah Indonesia.
"Pemberian kewarganegaraan pemain naturalisasi ini sebagai hak asasi manusia yang ekslusif, di mana semua pemain yang kami proses adalah pemain yang 100 persen yang memiliki darah Indonesia secara Indonesia," tegas Dito.
"Ini merupakan komitmen bersama, khususnya PSSI, di mana proses naturalisasi ini dalam rangka jangka pendek membuat lompatan yang jauh agar peringkat Indonesia di FIFA menjadi 100."
"Akan tetapi secara paralel, kami, baik itu pemerintah maupun PSSI terkait dengan pembibitan usia muda tidak perlu diragukan," jelasnya.
Rapat kerja Komisi X DPR RI hari ini ditutup dengan kesimpulan dan keputusan yang disampaikan oleh Hetifah Sjaifudian.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," baca Hetifah untuk keputusan rapat kerja hari ini.
Setelah ini, proses pemberian kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan berlanjut ke Paripurna DPR, lalu ke Keputusan Presiden (Keppres).
Tahap akhir yang akan dilalui keduanya adalah sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Setelah sah menjadi WNI, PSSI nantinya akan mengurus proses pindah federasi keduanya.
(Tribunnews.com/Sina)