News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Timnas Indonesia

Menelusuri Dugaan Paspor Ganda Pemain Naturalisasi: Ivar Jenner Bangga Punya Kewarganegaraan Ganda

Penulis: Abdul Majid
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesepak bola Timnas Indonesia foto Bersama sebelum memulai pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (10/9/2024). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan khusus wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Timnas Indonesia terus menunjukkan taringnya di bawah besutan pelatih Shin Tae-yong. Menilik hasil kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, skuat Garuda sukses mencetak sejarah melaju ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia. 

Setelah lolos sebagai runner-up pada fase grup F dengan torehan tiga kali menang, sekali imbang dan dua kali kalah, Timnas Indonesia kemudian juga tampil mengesankan pada dua laga awal di putaran ketiga grup C. Padahal, Indonesia berada di peringkat FIFA paling buruk dibanding lima negara Asia lainnya di grup tersebut.

Jay Idzes dkk sukses menahan imbang dua negara langganan Piala Dunia, Arab Saudi dan Australia. 

Di pertandingan pertama Indonesia bermain imbang 1-1 saat away ke markas Arab Saudi di Jeddah. Kemudian Marten Paes dkk bermain imbang tanpa gol saat menjamu Australia di Jakarta.

Hasil pertandingan dua laga awal itu membuat publik sepak bola Tanah Air kian optimistis, tim besutan Shin Tae-yong akan berbicara banyak pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C. 

Di sisi lain, kesuksesan Timnas Indonesia juga tidak bisa dipungkiri karena hadirnya para pemain diaspora atau keturunan yang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 

Kualitas fisik, skill, hingga visi bermain para pemain naturalisasi itu membuat gaya dan corak permainan Timnas Indonesia tampak berbeda dibanding sebelum. Skuat Garuda kini menjadi tim yang lebih kelas dunia.

Baca juga: BREAKING NEWS Mees Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas Indonesia Oktober Ini

Naturalisasi pemain sebenarnya bukan ”barang baru” di Timnas Indonesia.

Program ini bahkan mulai tenar sejak 2010 ketika Ketua Umum PSSI saat itu, Nurdin Halid, menaturalisasi beberapa pemain seperti Cristian Gonzales, Irfan Bachdim, dan Kim Kurniawan. 

Namun, program naturalisasi kemudian makin gencar dilakukan sejak Erick Thohir jadi Ketua Umum PSSI dan Timnas Indonesia ditangani oleh pelatih Shin Tae-yong. 

Tercatat, di era pelatih asal Korea Selatan itu sudah ada 14 pemain didominasi asal Belanda yang dinaturalisasi.

Pemain yang kini masih masuk dalam skuat Garuda antara lain Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Jay Idzes, dan Calvin Verdonk.

Baca juga: Dua Pemain Naturalisasi Cedera Jelang Agenda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Materi pemain naturalisasi itu terus akan bertambah. 

Terbaru ada dua nama anyar yang tinggal menunggu proses pengambilan sumpah menjadi WNI, yakni Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Disusul kemudian Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Publik sepak bola Tanah Air yang sudah lama haus menanti prestasi Timnas Indonesia tentunya menyambut girang program ini. Namun, di sisi lain sejumlah kritik juga mengalir terhadap program tersebut. 

Selain dianggap sebagai cara instan PSSI yang dianggap tak bisa melakukan pembinaan pemain sendiri, hal yang juga disorot adalah mengenai dugaan paspor ganda para pemain diaspora dan naturalisasi itu.

Di antaranya pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel, pelatih Fakhri Husaini, pengamat Rocky Gerung hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha.

Peter F Gontha mengaku galau melihat kondisi skuat Garuda saat ini yang banyak dihuni pemain naturalisasi.

Salah satu yang disorotnya bahwa para pemain naturalisasi itu hanya sementara berstatus WNI.

Peter F Gontha (the-marketeers.com)

Peter menuding para pemain naturalisasi memiliki dua paspor, dan setelah tak lagi bermain untuk Indonesia, mereka akan lepas status WNI-nya.

Pernyataan Peter itu kontak memunculkan reaksi beragam. Ada yang setuju, tapi lebih banyak yang mengatakan hal itu tidaklah benar. Peter F Gontha dituding hanya ingin menggembosi performa Timnas Indonesia lewat pernyataannya itu.

Indonesia sendiri tidak bisa mengenal sistem double kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, diatur bahwa Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas. 

WNI yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas adalah anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan Warga Negara Asing (WNA). Namun di usia 18 tahun, atau paling lambat 21 tahun, anak yang memiliki kewarganegaraan ganda terbatas itu harus memilih apakah akan menjadi WNI, atau WNA.

Dengan demikian, apabila seorang WNI memiliki kewarganegaraan lain, statusnya sebagai WNI akan gugur.

Baca juga: Daftar 16 Negara yang Lolos ke Piala Asia U20 2025: Timnas Indonesia Full Senyum, Vietnam Menangis

Kemudian hal lain yang membuat seorang WNI kehilangan kewarganegaraannya adalah karena memiliki paspor atau surat bersifat paspor dari negara asing atau surat sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.

Mengenai dugaan pemain diaspora dan naturalisasi memiliki double kewarganegaraan dan paspor ganda, Tribunnews mencoba menelusuri hal tersebut. 

Dari seorang sumber, Tribunnews kemudian mendapat rekaman video wawancara Ivar Jenner dengan sebuah media di Belanda. 

Dalam wawancara tersebut, pemain berusia 20 tahun itu secara gamblang menyatakan dirinya bangga memiliki kewarganegaraan ganda. 

"Saya keturunan Indonesia, nenek saya lahir di sana, dan ayah saya juga berdarah Indonesia. Tentu saja senang memiliki kewarganegaraan ganda," kata Ivar dalam cuplikan wawancara tersebut. 

Tak diketahui kapan dan di mana ia melakukan wawancara tersebut. 

Tribunnews juga belum mendapat konfirmasi dari pemain klub Jong Utrecht itu.

Namun pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali mengakui dirinya uga pernah melihat video wawancara itu.

“Ya, saya juga punya videonya Ivar Jenner diwawancarai di Belanda kemudian dia menyatakan 'bangga jadi warga negara Indonesia yang suporternya luar biasa dan sekarang saya punya paspor ganda,' kata dia begitu,” ujar Akmal kepada Tribunnews, Sabtu (21/9/2024).

Penggawa Timnas Indonesia Hokky Caraka (kiri) dan Ivar Jenner (kanan) melakukan perayaan setelah mencetak gol ke gawang Turkmenistan pada pertandingan Kualifikasi Grup K Piala Asia U23 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023) (TRIBUNNEWS/Muhammad Nursina)

Maka itu, Akmal tak menampik adanya isu kewarganegaraan dan paspor ganda para pemain naturalisasi. 

Kecurigaan itu ditambah ditambah dengan keberadaan pemain keturunan sebelumnya yang sesudah purnatugas dari Timnas Indonesia. 

Beberapa pemain naturalisasi seperti Sergio Van Dijk, Raphael Maitimo, Tonnie Cusell, Jhonny van Beukering dan Ruben Wuarbanaran bahkan kini sudah kembali ke negara asalnya dan dikabarkan sudah melepas kewarganegaraan Indonesia. 

”Mereka kembali ke negaranya seperti Sergio Van Dijk, Raphael Maitimo, Tonnie Cusell, Jhonny van Beukering, dan Ruben Wuarbanaran. Itu mereka kembali jadi warga negara awalnya lagi,” sambung Akmal.

Maka itu, apa yang disampaikan Peter F Gontha menurut Akmal harus dilihat sebagai otokritik dari pecinta sepakbola Indonesia. 

Ia mewajarkan karena masalah pemain naturalisasi ini bukan produk baru. Era PSSI sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan.

”Ya ini kan autokritik dari masyarakat yang kemudian berharap pemain berdarah keturunan itu bisa benar-benar menjadi WNI, karena pengalaman sebelumnya ketika 2011 kan itu banyak pemain-pemain keturunan yang berdarah Indonesia. Setelah purnatugas kan mereka kembali lagi menjadi warga negara awalnya. Artinya jangan sampai kita ini dalam tanda kutip dimanfaatkan untuk kepentingan karier si pemain bolanya. Bagaimanapun mereka kalau sudah jadi WNI ya harus jadi WNI. Ya saya pikir autokritik yang harus disikapi pemerintah. Jadi jangan sampai itu terulang lagi,” kata Akmal.

“Jangan sampai langkah shortcut ini juga melupakan pembinaan di bawah yang akhirnya sepakbola kita tidak mencapai apa yang diinginkan dari grasrootnya, sisi kompetisinya,” sambungnya.

PSSI Harus Buktikan ke Publik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kiri) bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (kanan) membahas persiapan Timnas Indonesia jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (Instagram @erickthohir)

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sebelumnya menegaskan proses naturalisasi pemain dilakukan dengan cara yang sah secara aturan hukum negara.

Para pemain naturalisasi itu kata Erick, juga sudah mendapatkan persetujuan dari FIFA untuk bisa membela skuat Garuda.

Soal paspor ganda, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim memastikan para pemain naturalisasi yang bergabung dengan Timnas Indonesia sudah menyerahkan paspor lamanya. 

Baca juga: Timnas Malaysia Ketambahan Satu Pemain Naturalisasi untuk Piala AFF 2024

Hal senada ditegaskan anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga. Ia menegaskan bahwa yang dinaturalisasi hanya memiliki paspor Indonesia. 

Arya pun menjamin PSSI menjalankan proses peralihan kewarganegaraan pada pemain naturalisasi dengan benar dan sesuai prosedur.

Ia kemudian balik mempertanyakan pernyataan pihak-pihak yang menyebut pemain naturalisasi Indonesia memiliki paspor ganda. 

”Saya jelaskan nih yang pasti pemain diaspora itu mereka itu punya darah Indonesia. Bahkan ada bapak atau ibunya itu orang Indonesia asli kok bisa-bisa mempertanyakan mereka gitu dan kebangsaan mereka,” katanya dikutip dari Kompas TV. 

“Mereka sudah kita urus sesuai dengan hukum kita, mereka mendapatkan kewarganegaraan kemudian mereka juga kita bawa nih ke FIFA untuk pindah federasi dari negara asalnya menjadi federasi Indonesia,” tambahnya. 

Arya meminta agar semua pihak tidak membuat isu yang tidak benar dan memicu polemik.

”Dan ada tadi tanya paspornya (paspor lama belum dikembalikan)? Dan yang pasti ketika masuk Indonesia, mereka pakai paspor Indonesia dan ketika keluar mereka juga pakai paspor Indonesia,” imbuh Arya. 

“Jadi tolong, ayo kita bangga dengan timnas kita, bangga dengan Merah Putih. Jangan cari alasan dan mengaburkan sesuatu yang sudah baik bagi bangsa kita,” lanjutnya.

Meski ada bantahan dari imigrasi dan PSSI, pengamat sepak bola Indonesia Akmal Marhali menilai bantahan itu belumlah kuat. 

Maka, kata Akmal, wajar saja bila ada yang beranggapan para pemain naturalisasi masih memegang paspor lamanya dan apabila sudah tidak dipakai di Timnas Indonesia mereka kembali menjadi warga negara asalnya, seperti pemain naturalisasi sebelumnya.

Baca juga: Klasemen Liga 1 Pekan ke-7: Satu Tim Manfaatkan Hasil Imbang Persebaya, Borneo, hingga Persib

Untuk itu, Akmal menyarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa memberikan bukti.

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi menjadi WNI, pada Senin, 30 September 2024, setelah mengikuti pengambilan sumpah di Auditorium Kedubes RI untuk Belgia, Brussel.

Momen tersebut menurut Akmal sangat baik apabila ada visual dalam bentuk foto atau video yang memperlihatkan kedua pemain tersebut menyerahkan paspor lamanya kepada Kemenkumham.

”Aturan negara kita tidak menganut dwi kewarganegaraan ditambah lagi di pasal 17 disebutkan ketika orang sudah disumpah jadi WNI paling lambat 14 hari maka dia harus menyerahkan paspor lamanya dan diganti dengan paspor Indonesia,” ucap Akmal. 

”Usul saya agar polemik ini tidak muncul dan benar apa yang dikatakan Dirjen Imigrasi, Mess Hilgers dan Eliano itu ketika setelah disumpah bisa difoto tuh penyerahan paspor Belanda-nya. Kan kita di Indonesia belum percaya sebelum ada buktinya, ditambah lagi sudah ada pengalaman masa lalu.

Jadi, jangan sampai pengalaman sebelumnya terulang lagi apalagi sekarang jumlahnya lebih banyak,” ujarnya.

Di satu sisi, Akmal juga melihat bahwa wacana pemerintah bisa memberikan kewarganegaraan ganda bagi Diaspora bisa menjadi landasan para pemain naturalisasi ini.

Namun, untuk sekarang ini pastinya tidak bisa karena aturan negara dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa Indonesia tidak menerima kewarganegaraan ganda. Lebih amannya apabila ada perubahan Undang-undang untuk memperbolehkan kewarganegaraan ganda. 

“Aturan naturalisasi ini global ya, aturan FIFA juga dibolehkan. Jadi, kalau itu sesuai dengan aturan FIFA dan sudah disahkan ya boleh bermain. Tapi, ada satu lagi aturan negara.

Nah, aturan negara ini yang harus kita pikirkan karena aturan negara berbeda. Jangan kita samakan aturan kita dengan Perancis, Maroko, Filipina, karena berbeda. Mereka punya aturan negara yang berbeda. Kita punya aturan negara Nomor 12 Tahun 2006.

Kalau menurut saya, simple-nya kalau mau seperti negara lain, ya kita ubah undang-undangnya. Jadi, kita mengenal dua kewarganegaraan, kalau itu terjadi ya itu luar biasa,” pungkasnya. (tribun network/jid/dod/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini