News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 4 Pemain Timnas Putri, Ini Daftar Namanya

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIMNAS PUTRI INDONESIA - Empat calon pemain Timnas Putri yang disetujui proses naturalisasi oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (27/5/2025). TRIBUNNEWS/HO/PSSI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps, Iris Joska de Rouw, dan Felicia Victoria de Zeeuw dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Rapat paripurna DPR RI dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.

Adies mengatakan, persetujuan pemberian kewarganegaraan terhadap empat pemain Tim Nasional (Timnas) sepakbola Indonesia wanita tersebut berdasarkan hasil pembahasan di Komisi X dan Komisi XIII.

"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Saudari Felicia Victoria de Zeeuw, Saudari Iris Joska de Rouw, Saudari Isa Guusje Warps, dan Saudari Emily Julia Frederica Nahon," kata Adies dalam rapat.

Baca juga: Wajah Baru Timnas Brasil Asuhan Ancelotti: Tanpa Neymar, Ada Antony dan Casemiro

Oleh karena itu, Adies meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

"Sehubungan dengan itu kami minta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudari Felicia Victoria de Zeeuw, Saudari Iris Joska de Rouw, Saudari Isa Guusje Warps, dan Saudari Emily Julia Frederica Nahon dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Dengan disetujuinya permohonan tersebut, dokumen naturalisasi keempat calon pemain itu akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). 

Keppres ini menjadi dasar hukum pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum mereka resmi memperkuat Timnas Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini