TRIBUNNEWS.COM – Seleb Instagram Bryce Wilson (@drjft) ketahuan menggunakan kamera curian untuk membidik foto-foto yang barangkali pernah kamu "like". Ini terungkap saat Wilson mengunggah foto kamera curiannya di Instagram.
Semiggu sebelumnya, Wilson berniat membeli dua lensa kamera yang dijual online oleh fotografer kawakan asal Melbourne Jon Grundy. Wilson menanyakan alamat Grundy untuk melihat barang yang ditawarkan.
Setelah mengetahui alamatnya, Wilson tak benar-benar datang sebagai pembeli. Ia malah merampok kamera beserta peralatan Grundy lainnya.
Di antaranya adalah kamera Canon 5D Mark III dan lensa mahal 35mm f/1.4. Harga seluruh peralatan yang dijarah tak kurang dari 11.000 dollar AS atau setara Rp 146 jutaan.
Awalnya, Grundy tak sadar rumahnya dicopet oleh calon pembeli lensa. Kecurigaannya muncul ketika melihat foto kamera yang diunggah Wilson di Instagram. Sebab, kamera tersebut jelas adalah kameranya yang kemalingan.
Kecurigaan tersebut meningkat menjadi keyakinan ketika teman-teman fotografer Grundy menemukan foto-foto yang dijual online oleh Wilson mematrikan nama Grundy sebagai pemilik hak cipta.
Pasalnya, EXIF data yang terpatri pada tiap foto yang dibidik kamera curian tersebut belum diganti oleh Wilson. EXIF data itu berisi informasi identitas pemilik.
"Nama saya masih tertulis pada metadata hak cipta di karya-karya Wilson. Dia bahkan tak berpikir untuk menggantinya terlebih dahulu," kata Grundy, sebagaimana dikutip Nextren, Senin (13/7/2015) dari Mashable.
Wilson telah mengakui kesalahannya. Lewat unggahan di Instagram, seleb Instagram yang kerap disebut "spiderman" ini memohon maaf pada korbannya.
"Saya telah menulis permohonan maaf secara publik kepada korban. Tautannya ada pada bio akun ini," begitu tertulis pada akun Instagramnya. Dengan ini, Wilson dijatuhi hukuman pelayanan publik selama 100 jam.