TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI), Hendric Kusnadi mengklaim jumlah armadanya yang dioperasikan oleh GrabCar di Jakarta mencapat 5.000 unit.
Menurut Hendric, jumlah tersebut terdiri atas 3.000 unit mobil yang dimiliki pengusaha jasa rental mobil, dan sisanya sejumlah 2.000 unit adalah milik perorangan atau individu yang tergabung dalam koperasi PPRI.
"Untuk tahap awal ini, kami sudah punya 5.000-an unit, dan dalam satu hari kami menerima pendaftaran anggota baru sekitar 100-an orang per hari," jelas Hendric di sela peluncuran kampanye GrabCar di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Sementara armada GrabCar yang beroperasi di Denpasar, Bali dikatakan Hendric sudah mencapai 2.000-an unit.
GrabCar yang merupakan salah satu layanan milik GrabTaxi tersebut adalah layanan sewa mobil berbasis aplikasi di platform Android, iOS, dan BlackBerry.
GrabTaxi menggandeng PPRI sebagai penyedia mobil-mobil sewaan itu dengan alasan PPRI telah memiliki badan hukum dan anggotanya terdiri atas perusahaan-perusahaan yang memiliki izin usaha.
Individu atau perorangan yang ingin bergabung dengan GrabCar bisa masuk sebagai anggota koperasi PPRI, mereka cukup membayar iuran bulanan sebagai anggota koperasi.
"Kami juga membayar pajak dan asuransi pengemudi kami tiap bulannya," imbuh Hendric.
Sng Su Min, Regional Head of Communications GrabTaxi Singapore mengatakan pihaknya paham tentang regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya tentang layanan sewa mobil berbasis aplikasi ini.
"Karena itu kami selalu berusaha mematuhi aturan-aturan itu," ujar Su Min.