News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Rudiantara Klaim Tegur Situs e-Commerce yang Jual Ponsel Ilegal

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRASPORTASI APLIKAS - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara jumpapers masalah transportasi aplikasi di Kantor Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016). Rudiantara tidak bisa menegaskan soal pemblokiran aplikasi karena masih mempertimbangkan dari berbagai segi. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menkominfo Rudiantara mengaku sudah mengambil tindakan mengenai ponsel-ponsel ilegal.

Tindakan tersebut berupa teguran terhadap situs e-commerce yang dilaporkan menawarkan barang ilegal.

Ponsel ilegal yang dimaksud Rudiantara adalah ponsel yang belum mengantongi sertifikat dari Balai Uji Kemenkominfo serta yang tidak memenuhi aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Khusus soal TKDN ini, beberapa vendor memang menjual ponsel 4G LTE dengan taktik tertentu. Mereka memakai hardware 4G LTE.

Namun, kemampuan tersebut dimatikan melalui software, dan hanya bisa dinyalakan dengan kemampuan 3G saja.

Menurut Rudiantara, cara tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan.

Karena sejatinya ponsel itu menggunakan hardware dengan spesifikasi 4G LTE, maka mesti mengikuti aturan yang berlaku.

" Kami juga sudah menegur toko-toko online yang dilaporkan menjual ponsel-ponsel ilegal," pungkas Rudiantara saat ditemui seusai acara Indonesia LTE Conference 2016, di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini