News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICMI Juga Soroti Google Belum Bayar Pajak di Indonesia

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Head of Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana (kiri) bersama Developer Relations Program Manager Google Erica Hanson (dua kanan) bertukar pikiran dengan perwakilan perusahaan starup dalam acara pengumuman penerimaan perusahaan startup Indonesia untuk dibina oleh Google dalam program Launchpad Accelerator di Jakarta, Kamis (3/3/2016). Program ini termasuk pendanaan bebas ekuitas sebesar $50,000, bootcamp selama dua minggu di kantor pusat Google dengan semua biaya ditanggung, pembinaan berkelanjutan selama enam bulan dan akses ke peralatan dan sumber daya Google. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain soal konten berbau pornografi, ICMI juga menitikberatkan status Google di Indonesia yang belum berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT), sehingga tak wajib pajak.

Padahal, bisnis Google dan YouTube di Indonesia bisa dibilang tumbuh subur.

Mesin pencari Google tak ubahnya kebutuhan sehari-hari masyarakat modern. Sementara itu, YouTube di Indonesia sudah memiliki komunitas yang solid.

ICMI menyebut Google telah meraup keuntungan bisnis dari Tanah Air. Namun, raksasa asal Mountain View tersebut belum memberikan timbal balik berupa kontribusi pajak untuk pembangunan negara.

Isu ini sudah menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak beberapa waktu lalu.

 Pemerintah sedang menggodok aturan tentang Penyedia Layanan Aplikasi dan atau Konten Melalui Internet.

Aturan yang masuk ke Rancangan Peraturan Menteri itu nantinya bakal menaungi operasional Google dan layanan internet asing lainnya yang berjamuran di Indonesia.

Saat ini, naskah kebijakannya masih berupa draft yang belum diketok palu. Soal pajak dan larangan konten SARA menjadi dua di antara beberapa poin yang tercantum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini