TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Direktur Erajaya, Budiarto Halim mengapresiasi langkah pemerintah yang beberapa lalu merazia ponsel black market (BM) atau ilegal.
Dia berharap hal seperti itu dilakukan rutin, bukan cuma sekali saja.
Peredaran ponsel ilegal sebenarnya sudah ramai sejak dulu.
Namun saat ini, karena terhalang aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), distributor kesulitan memasukkan ponsel resmi ke Indonesia.
Sebagai efek sampingnya, sejumlah merek yang tidak bisa masuk secara resmi malah jadi dijual dengan cara ilegal.
Pemerintah, melalui kepolisian sempat melakukan razia ponsel ilegal.
Tapi perlu dicatat, jika razia cuma sesekali saja, tidak akan berpengaruh karena dalam rentang waktu sang penjual akan kembali menjualnya.
"Kami cukup senang dengan razia yang sempat terjadi karena itu menunjukkan ada tindakan dari pemerintah. Harapan kami hal tersebut jangan dilakukan sekali tapi terus menerus," terang Budi kepada dalam acara jumpa media di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
"Jangan cuma sekali lalu berhenti. Sayang momentumnya. Mestinya dijaga terus. Setelah razia, biasanya pemain black market (BM) ngumpet. Tapi kalo sudah reda akan muncul lagi," imbuh Budi.
Sebagai importir ponsel, Budi mengaku Erajaya tak bisa bertindak banyak.
Mereka hanya bisa pasrah saja pada apa pun tindakan pemerintah terhadap ponsel ilegal.
Selain itu, menurut Budi, Erajaya juga berusaha mengedukasi pasar.
Menunjukkan bahwa ponsel ilegal atau BM tidak memiliki jaminan keaslian, kadang ada yang refurbished dan hanya menyertakan garansi toko.
"Cuma garansi toko dan kalau tokonya tutup, lalu mau bagaimana?" ujarnya.
Sedangkan ponsel dari distributor resmi memiliki jaminan keaslian serta garansi. Jika terjadi sesuatu pada ponselnya, pembeli masih bisa mengklaim.