TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA- Selain Telkomsel, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) juga dikeluhkan praktik bisnisnya oleh Indosat Ooredoo.
Indosat menilai Telkom tidak adil dalam memberikan layanan sewa jaringan di luar pulau Jawa.
CEO Indosat Ooreedoo Alexander Rusli mengatakan, Telkom memprioritaskan Telkomsel dan menghalang-halangi operator seluler lain dalam memanfaatkan jaringan yang telah dibangun Telkom di luar Jawa.
Alex mencontohkan daerah Maluku, di mana Telkomsel mengoperasikan 120 BTS 4G lewat jaringan fiber optic bawah laut Telkom yang dibangun dalam rangka proyek Indonesia Digital Network (SMPCS, Sulawesi Maluku Papua Cable System).
“Kami mau sewa, sudah tanya dua kali ke Telkom tapi tidak boleh. Tapi ke Telkomsel dia (Telkom) kasih. Katanya belum siap. Belum siap bagaimana kalau 120 site (BTS) sudah jalan?” ujar Alex dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Menurut dia, kondisi seperti ini menyulitkan operator seluler lain dalam bersaing dengan Telkomsel.
Ini mengingat penggunaan sarana infrastruktur lain seperti satelit tidak bisa membuahkan kualitas yang sama bagusnya, di samping menelan ongkos lebih mahal.
Alex mengaku selama ini bisnis Indosat Ooredoo dan operator seluler lain, seperti XL dan Hutchison Three (Tri) tidak bisa berkembang di luar Pulau Jawa karena mereka merasa dipersulit saat ingin menggunakan infrastruktur milik PT Telkom, seperti kabel optik.
Sementara di sisi lain, Telkomsel dipermudah.
"Treatment juga nggak sama, istilahnya mereka (Telkomsel) bayar bulk ke Telkom, dia bisa pakai berapa aja selama dalam cakupan tertentu, jadi tidak per detik atau per menit interkoneksinya," terang Alex.
Indosat Ooredoo berharap mereka juga mendapat perlakuan yang sama dari Telkom. Namun pada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkannya.
"Saya tahu, XL juga minta tapi nggak dikasih oleh Telkomsel," kata Alex.
Permasalahan yang dikeluhkan Indosat soal diskriminasi sewa jaringan Telkom seharusnya tidak ada lagi saat regulasi network sharing disahkan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan permintaan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang telekomunikasi agar pengaturan network sharing memiliki payung hukum yang kuat.
Vice President Communication Corporate PT Telekomunikasi Indonesia, Arif Prabowo, telah memberikan tanggapan atas tudingan Indosat ini.
"Jaringan telekomunikasi, apalagi jaringan broadband di Indonesia Timur masih sangat minim. Demikian pula jaringan broadband Telkom di sana," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Arif, jaringan Telkom masih terbatas untuk pelosok-pelosok Indonesia Timur.
"Jaringan kabel laut kita masih terbatas di beberapa kota saja, khususnya yg berada di posisi landing point-nya," katanya.
"Tapi point yg terpenting, kita seluruh operator sama-sama membangun jaringan broadband sampai ke pelosok termasuk Indonesia Timur. Itu menjadi tanggung jawab seluruh operator. Jangan hanya membangun di kota-kota besar saja," ujar Arif.
Penulis: Reza Wahyudi