TRIBUNNEWS.COM - Heboh game Pokemon Go menarik perhatian publik, sampai berita tentang Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang siap blokir game ini tuai pro dan kontra, Kamis (14/7/2016).
Netizen ada yang protes ada pula yang mendukung bahkan ada yang memaparkan kalau game tersebut ada yang merugikan si pemain.
"Kemaren ada yg nyari pokemon sampai motornya dicuri orang dia ngak tau..."
Tulis akun Facebook Adit Wiguna di kolom komentar berita Tribunnews soal Kemenkominfo yang siap blokir game Pokemon Go.
Netizen yang menolak rencana pemblokiran tersebut memiliki berbagai alasan.
Bahkan ada yang membandingkan dengan sinetron dan menuai tanggapan netizen lain kalau ranah sinetron menjadi urusan KPI.
"Urus thu konten" sinetron g mendidik di tv, game doank yang kalian urus...
Iklan ngga pakai baju celana di internet di biarin gitu ajha..." Tulis akun Rachmad Irwanto.
Akun lain membandingkan dengan game-game lain yang dinilai lebih merusak.
"Ane main aman2 aja cos masih dalam tahap wajar,kalo lagi di jalan raya,gag berhenti meski ada pokemon."
"Baru kalo jalanan sepi,maju pelan2...daripada ngurusin pokemon go,noh aplikasi homo pada bejibun di playstore,hapus tuh,blokir!!"
Tulis Anang Fauzi.
Tulisan Anang menuai kritikan netizen lain.
"Aman gimana, banyak rumah ke bobol toeh... Klo di blok gk ada lagi kasus kriminal!!"
"Situ malah belain Game gk berpendidikan... Lu mau rumahlu di bobol cuman cari pokemon? Sekalian curi dah TV elu.. Di jual mayan.." Balas Muhammad Hibatul Al Haqqi
Akun lainnya, Adhitya Bayu Prakoso menulis, "Belum ada aduan jadi belum diblokir dan diusut. Ndak kaya mas boy yg bawa motor. Yang ngadu banyak, nggak diblokir2."
Sementara tak sedikit yang mendukung upaya pemblokiran ini.
"Bagus...Alhamdulillah, kalau perlu semua game yg merusak akhlaq diblokir..." Tulis Dheny Abu Hanan.
Hingga berita ini diunggah, pro dan kontra pemblokiran Pokemon Go bermunculan.
Yang mendukung pemblokiran sampaikan kelemahan atau masalah yang dihadapi seperti jadi korban pencurian atau bahkan pemain Pokemon yang addict nekat masuk ke rumah orang.
Selain itu masih banyak alasan lainnya.
Sementara untuk yang tak setuju, beberapa orang beralasan masih banyak aplikasi lain yang layak diblokir, masih banyak produk-produk untuk masyarakat yang dinilai tak bermanfaat seperti sinetron yang beri pengaruh negatif.
Alasan lain game Pokemon Go mengalihkan remaja untuk balap liar, narkoba serta hal buruk lainnya.
Kemenkominfo siap blokir Pokemon Go
Berita sebelumnya Kemenkominfo sudah mengetahui keberadaan Pokemon Go sejak banyak masyarakat mulai bermain.
Pemerintah pun tidak segan-segan akan memblokir situs aplikasi Pokemon Go, jika terindikasi adanya potensi bahaya.
"Kalau memang konten aplikasi Pokemon Go melanggar aturan, pasti kita akan proses untuk diblokir melalui panel penanganan konten ilegal," ujar Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu kepada reporter Tribunnews.com, Fajar Pratama, Kamis (14/7/2016).
Saat ini Kemenkominfo belum mendapatkan pengaduan terkait gangguan atau bahaya pengguna Pokemon Go. Namun hal itu tidak membuat pemerintah untuk lengah dalam mengawasi permainan yang terkenal dengan Pokemon jenis Pikachu tersebut.
"Terkait Pokemon Go kami belum menerima pengaduan dari masyarakat," kata Ismail.(*)