News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demam Pokemon Go

Menkominfo Minta Perusahaan Pokemon Go Tempatkan Pikachu di Obyek Wisata

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menemui pihak Google untuk membahas permainan aplikasi 'Pokemon Go'. Pertemuan dengan Goggle sudah berlangsung selama dua kali.

"Pokemon, saya sudah sampaikan berkali-kali. Kita melihat seperti ini yang penggunaan berbasis teknologi online ini, kita tidak bisa serta merta memblok atau tidak," kata Rudiantara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2016).

Rudiantara mengatakan permainan Pokemon Go tidak dilarang. Tetapi, tidak dapat dimainkan pada objek vital nasional.

"Hari ini saya mau ketemu lagi dengan mereka khusus vice president yang menangani maps," tuturnya.

Rudiantara mendorong Google  agar bekerjasama dengan perusahaan pembuat Pokemon Go untuk menyimpan Pikachu di kawasan tempat wisata seperti museum nasional atau kota tua. Rudiantara juga memberikan imbauan kepada sejumlah pihak.

"Kalau orang main, stafnya main Pokemon di siang hari ya jangan. Sabtu-Minggu boleh. Anak-anak sekolah juga jangan main di sekolah," katanya.

Ia mengingatkan kembali daerah obyek vital nasional memiliki perlakuan khusus terkait Pokemon Go.  Obyek vital tersebut semisal komplek militer.

"Kita tidak boleh pikirannya blok atau tidak blok. Kecuali langgar UU ITE. Hari ini kita sudah 800ribu lebih situs yang kita blok," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini