TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna Uber bernama Dolly Surya dikenai tagihan yang jauh melebihi tarif perjalanan yang sebenarnya, mencapai kisaran setengah juta rupiah.
Dia menuding hal tersebut terjadi karena pengemudi yang tidak menekan tombol end-trip untuk mengakhiri perjalanan ketika sudah sampai di tujuan.
Perhitungan tarif pun tetap berjalan meski Dolly sebenarnya telah keluar dari mobil.
Soal ini, pihak Uber Indonesia menyatakan bila pengemudi tidak mengakhiri (atau memulai) perjalanan, pengguna bisa menyampaikan keluhan dan feedback melalui fitur “Help” dari dalam aplikasi.
Atau mengirim e-mail ke tim support Uber di alamat support.jakarta@uber.com.
“Kami akan melakukan Review, lalu menyesuaikan biaya perjalanan kepada pihak pengguna,” sebut seorang juru bicara Uber Indonesia saat dihubungi, Rabu (10/8/2016).
“Penyesuaian biaya” dimaksud berupa perubahan tarif yang ditagihkan ke kartu kredit pengguna agar sesuai dengan ongkos perjalanan yang sebenarnya.
Jadi, tagihan awal sebesar Rp 595.000 pada kasus Dolly dianggap tak berlaku.
Yang bersangkutan hanya akan dikenakan tarif Rp 18.000 sesuai dengan rute Mal Kota Kasablanka-Setiabudi yang ditempuhnya.
“Akan ada proses maksimal 3 hari kerja untuk adanya penyesuaian (dikredit sehingga nantinya akan tertagih sesuai biaya perjalanan seharusnya),” lanjut sang juru bicara.
Perlu ditambahkan bentuk “refund” berupa penyesuaian tagihan ini hanya berlaku untuk pembayaran dengan kartu kredit.
Apabila pengguna membayar dengan uang tunai, refund akan dilakukan dalam bentuk kredit Uber untuk dipakai dalam perjalanan berikutnya.