TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ingin agar ponsel-ponsel keluaran terbaru bisa cepat beredar di pasar Indonesia.
Oleh karena itu, Rudiantara mengeluarkan wacana penghapusan uji sertifikasi telepon seluler, terutama untuk merek-merek global (global brand) pada Januari 2017 mendatang.
"Rencananya mulai Januari 2017, tidak perlu proses sertifikasi (untuk) brand global. Katakanlah brand besar iPhone, Samsung," ujar Rudiantara di sela acara Diklat Manajemen Perubahan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2016).
"Memang balai uji kita lebih canggih dari (balai uji milik) brand global?" imbuh Rudiantara.
Ia menilai, balai uji merek global jauh lebih mumpuni. Sehingga menurut dia, bila suatu barang lulus standarisasi internasional, dapat segera dirasakan oleh masyarakat atau diimpor ke Indonesia tanpa melalui birokrasi panjang.
Untuk melindungi konsumen, Kementerian Komunikasi dan Informatika nantinya akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan melakukan uji petik di pasar.
"Brand ini spesifikasinya memenuhi standar internasional, nanti kita lakukan pengecekan di pasar bersama Kementerian Perdagangan," kata Rudiantara.
Menteri mengatakan, dengan penghapusan uji sertifikasi pada ponsel tersebut akan semakin memperlancar arus teknologi yang masuk sehingga masyarakat lebih diuntungkan.
Menurut dia, saat ini untuk sertifikasi dibutuhkan sekitar satu bulan sebelum ponsel tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini merugikan, karena teknologi terkini yang ada di dalam ponsel tersebut, baik aplikasi, maupun fitur lainnya terlambat dimanfaatkan.
Padahal, dengan teknologi-teknologi yang baru tersebut diharapkan masyarakat dapat segera memanfaatkan sehingga semakin mendorong dan mendukung perkembangan perekonomian.
Dengan adanya penghapusan sertifikasi tersebut masyarakat akan lebih cepat dapat merasakan sentuhan teknologi terbaru yang lebih bermanfaat.
Bila dalam setahun sebuah merek global meluncurkan dua varian produk, maka waktu yang dihemat sekitar 16 persen.