TRIBUNNEWS.COM - Samsung dijamin bisa bernafas sedikit lega setelah membaca kabar yang satu ini.
Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau otoritas penerbangan di India, baru saja mencabut larangan penggunaan Galaxy Note 7 di dalam pesawat.
Itu artinya, para pemilik Galaxy Note 7 sudah bisa menyalakan, memakai, dan mengisi daya perangkat tersebut selama berada di dalam pesawat, dari atau ke India.
Meski begitu, tidak semua varian Galaxy Note 7 yang larangannya dicabut di India.
Menurut DGCA, hanya perangkat yang dibeli setelah 15 September 2016 saja yang diperkenankan untuk digunakan.
"DGCA telah mengeluarkan sebuah himbauan kepada orang yang bepergian dan perusahaan penerbangan, mencabut pelarangan penggunaan Samsung Galaxy Note 7 baru, yang dibeli setelah tanggal 15 September 2016," kata seorang juru bicara Samsung India, sebagaimana rangkum dari India Times, Selasa (4/10/2016).
Berdasarkan keterangan dari juru bicara tersebut, Galaxy Note 7 lama dan baru bisa dibedakan dengan sangat mudah.
"Pengguna bisa mengindentifikasi Galaxy Note 7 dengan ikon baterai hijau. Perangkat yang menampilkan ikontersebut (saat sedang diisi dayanya) aman untuk di-charge dan digunakan selama dalam penerbangan," kata juru bicara tersebut.
Untuk diketahui, baterai di Galaxy Note 7 yang baterainya bermasalah, saat sedang di-charge, menampilkan ikon baterai berwarna putih.
"Samsung belum menjual satu pun Galaxy Note 7 di India. Ikonbaterai hijau akan diaplikasikan ke semua unit Galaxy Note 7 yang dijual di India saat dirilis nanti," imbuh sang juru bicara.
DGCA sendiri merilis peraturan pelarangan Galaxy Note 7 pada 9 September lalu, beberapa jam setelah Federal Aviation Administration (FAA), otoritas penerbangan Amerika Serikat, mengeluarkan aturan yang sama.
Aturan ini tidak berarti melarang dibawanya Galaxy Note 7 dalam pesawat.
Hanya saja, perangkat tersebut harus dimatikan dan tidak boleh diisi dayanya di dalam pesawat.
Beberapa maskapai di sebagian besar negara, termasuk Indonesia, juga mengeluarkan peraturan yang sama. Meski begitu, belum diketahui kapan aturan tersebut akan dicabut di negara-negara lain. (Deliusno/kompas.com)