TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, sangat sulit untuk menemukan tautan ke konten yang melanggar hak cipta, seperti film dan software bajakan, di mesin pencari Google.
Pasalnya, raksasa internet itu menyatakan sudah menghapus ratusan juta link tersebut.
Dalam laporan Transparency Report, Google mengaku mendapatkan permintaan untuk menghapus tautan ke konten bajakan sebanyak 1.007.741.143. Permintaan tersebut datang dari perusahaan pemilik hak cipta.
Meski demikian, Google tidak memenuhi semua permintaan tersebut. Google hanya mengabulkan sekitar 90 persen, atau sebanyak 908.237.861, dari permintaan tersebut.
Sisa tautan yang dilaporkan, sebagaimana dirangkum dari TorrentFreak, Selasa (29/11/2016), permintaan ditolak karena tidak bisa dibuka, tidak melanggar hak cipta, atau hanya merupakan duplikasi dari permintaan sebelumnya.
Secara total, Google telah memproses lebih dari 2 miliar tautan yang diduga melanggar hak cipta. Sekitar dua miliar tautan tersebut datang dari 945.000 domain yang berbeda.
Kebanyakan permintaan penghapusan ditujukan kepada situs berbagi file 4shared.com.
Meski begitu, pihak pengelola situs tersebut menyatakan URL yang dilaporkan kebanyakan hanya berupa duplikasi belaka.
Berdasarkan hukum Digital Millennium Copyright Act (DCMA) di AS, sebuah perusahaan memang berhak meminta untuk penghapusan konten atau tautan yang mengandung pelanggaran hak cipta.
Perusahaan yang diminta untuk menghapus wajib untuk melakukan penyelidikan dan menghapus konten yang dipastikan berisi konten bajakan.
Dalam beberapa tahun belakangan, permintaan penghapusan tautan tersebut dikatakan meningkat drastis.
Buktinya, Hanya dalam hitungan 12 bulan tadi, sudah ada sekitar 1 miliar link yang dilaporkan.
Padahal, sebelumnya dibutuhkan beberapa tahun untuk mencapai angka 1 miliar permintaan.
Apakah ini pertanda bahwa tautan bajakan akan menghilang dari internet?
(Deliusno/kompas.com)