News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasai Bisnis Semikonduktor Secara Tak Sehat, Qualcomm Tuai Gugatan Pemerintah AS

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SAN DIEGO - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) atau US Federal Trade Commission (FTC) melayangkan gugatan terhadap Qualcomm Inc, Selasa lalu (17/1/2017).

FTC menuding, Qualcomm menjalankan strategi anti persaingan (anticompertitive) untuk mempertahankan penguasaan pangsa pasar produk semikonduktor untuk smartphone.

FTC yang bekerjasama dengan Departemen Kehakiman AS berupaya menegakkan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (antitrust) menyatakan, Qualcomm telah menggunakan posisi dominan sebagai pemasok cip, untuk memaksakan kerjasama dengan pabrikan ponsel.

Reuters melansir, Rabu (18/1/2017), cara tersebut merupakan taktik untuk melemahkan posisi para pesaing.

FTC juga mempermasalahkan upaya Qualcomm menggunakan hak patennya untuk menekan industri, dari persaingan dengan pembuat cip lain. Termasuk memaksakan kesepakatan eksklusif dengan Apple Inc.

"Konsumen Qualcomm telah dibebani royalti tinggi dan persyaratan lisensi lainnya," terang FTC dalam penjelasan resminya. Untuk itu, FTC telah meminta Pengadilan Negeri AS Distrik California Utara agar memerintahkan Qualcommmengakhiri praktik monopoli tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Qualcomm menyatakan tidak pernah berusaha melancarkan upaya monopoli. Termasuk membebankan lisensi yang tidak masuk akal kepada konsumen.

Kena gugatan banyak negara

Don Rosenberg selaku penasihat Qualcomm menyatakan, langkah FTC membawa perusahaannya ke pengadilan merupakan upaya yang terburu-buru dan sangat mengecewakan.

"Kami berharap dapat membela bisnis kami, di pengadilan federal nanti. Kami yakin bakal menang," tutur Rosenberg seperti dikutip Reuters.

Sekedar mengingatkan, Qualcomm telah cukup kenyang meladeni gugatan dari banyak institusi dan negara. Terakhir kali mereka didenda regulator antitrust Korea Selatan (Korsel) senilai US$ 854 juta pada Desember 2016.

Saat itu Pemerintah Korsel mempersoalkan urusan paten. Hal ini pun ditentang manajemen Qualcomm  dengan membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Selain itu, pada Februari 2015, Qualcomm juga dijatuhi denda sebesar US$ 975 juta oleh Pemerintah China untuk perkara serupa, setelah melalui masa penyelidikan selama 14 bulan.
Otoritas persaingan usaha Uni Eropa pada Desember 2015 juga menuding Qualcomm melakukan praktik bisnis tak sehat.

Meski dilanda banyak persoalan hukum, raksasa semi konduktor tersebut tetap melanjutkan akuisisi terhadap NXP Semiconductors NV.

Nilai akuisisi tersebut mencapai US$ 47 miliar. Tujuan akuisisi, ekspansi bisnis cip dari industri ponsel ke otomotif.

Tren pertumbuhan smartphone yang terus melambat menekan angka penjualan Qualcomm dalam setahun terakhir.   

Reporter: Yuwono Triatmodjo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini