News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koinworks, Layanan Fintech Baru Mempertemukan Pemberi dan Penerima Pinjaman Dana

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Koinworks.com di smartphone.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan berbagi dana kini semakin banyak diperkenalkan. Satu diantaranya adalah Koinworks.com. Ini merupakan situs yang bertindak sebagai perantara antara pemberi dana pinjaman dengan pihak yang membutuhkan pinjaman seperti perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending pada umumnya.

Perusahaan ini mencoba menawarkan sesuatu yang berbeda terkait minimal nominal yang bisa diberikan seorang pemberi pinjaman.

Pemberi dana pinjaman di Koinworks bisa memilih akan dipinjamkan kepada siapa dana yang mereka miliki.

Untuk menjadi pemberi dana pinjaman di Koinworks juga tak harus memiliki uang berlimpah, karena seseorang sudah bisa menjadi pemberi pinjaman hanya dengan modal Rp 100 ribu.

Co-founder Koinworks Benedicto Haryono

Jika memiliki dana berlebih, si peminjam juga bisa memberikan pinjaman ke beberapa peminjam. Sebagai contoh, pemberi pinjaman memiliki dana Rp 1 juta. Ia bisa memilih memberikan pinjaman Rp 200 ribu untuk si A, Rp 500 ribu untuk si B, dan seterusnya.

Misalnya, dalam sebuah aplikasi pinjaman yang membutuhkan dana puluhan juta rupiah, bisa ada 300 pendana yang meminjamkan uangnya di sana.

Selain bisa memilih akan dipinjamkan ke mana uangnya, si pemberi pinjaman juga bisa memantau secara real time bagaimana performa si peminjam dalam mengembalikan uang pinjaman.

"Mungkin kita lebih transparan dari reksadana. Reksadana nggak live. Kamu bisa tahu portofolio reksadana ini, misalnya di laporan tahunannya 30 persen di mana, 20 persen di mana, 10 persen di mana. Kalau kita secara real time pilih sendiri," ujar Co-founder Koinworks, Benedicto Haryono, saat ditemui di kantornya belum lama ini.

"Saya mau masukkan pendanaan, misalnya di usahanya pak Karil. Nama usahanya apa di Lazada, saya masukin Rp 100 ribulah di sana. Sudah masuk (dananya), bisa dilacak juga pembayarannya dia seperti apa. Taat atau tidak. Bisa dilacak di sistem kita secara real time," jelasnya lagi.

Mengenai mekanisme pengembalian investasi pinjaman, Benedicto menuturkan, cicilan yang dibayarkan peminjam setiap bulan akan langsung masuk ke akun si pemberi pinjaman.

Pemberi pinjaman pun dibebaskan apakah ingin mencairkan uang tersebut atau kembali melakukan investasi pinjaman.

"Pengembalian pinjaman sifatnya angsuran bulanan. Si peminjam, begitu pinjamannya dicairkan, sebulan kemudian dia sudah mulai nyicil cicilannya. Setiap ada cicilan lagnsung dikembalikan ke akun si pendana. Pendana itu terserah mereka, mau didrop secara cash atau re- investasi lagi. Itu pilihan mereka. Tapi begitu ada pengembalian cicilan, langsung disalurkan kepada pendana," paparnya.

Dalam perjanjian pinjam meminjam ini, pihak Koinworks juga memberikan fasilitas asuransi jiwa jika terjadi hal yang tak diinginkan pada peminjam.

Misalnya, si peminjam meninggal dunia atau kecelakaan yang menyebabkan usahanya terganggu.

Sedangkan untuk memperkecil kerugian pemberi pinjaman akibat si peminjam gagal bayar, Koinworks memiliki perlindungan terbatas yang diberi nama dana proteksi.

Dana proteksi ini disisihkan dari penghasilan yang diperoleh Koinworks.

Meski begitu, dana proteksi ini sifatnya terbatas karena penggantian dana akibat gagal bayar akan dilihat berdasarkan grade nilai pinjaman tersebut.

Ada grade A sampai grade E, yang mana untuk grade A dana pinjaman akan dikembalikan 100 persen, sedangkan untuk grade E hanya dikembalikan 20 persen.

Adapun terkait cara memperoleh keuntungan yang dilakukan Koinworks, kurang lebih sama seperti perusahaan fintech P2P lending lainnya. Benedicto mengklaim fee yang mereka terapkan lebih murah ketimbang fintech lain.

"Kita mungkin lebih murah dibanding fintech lain. Kita punya fee dan bunga. Kalau dari peminjam, kita ambil (fee) 2-4 persen. Kalau fintech lain, 3-5 persen. Dari pendana, (fee sebesar) 1 persen," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini