News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Grab Indonesia Baru Umumkan Badrodrin Haiti Jadi Komisaris Utama

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti saat ditemui di sela sidang umum Interpol di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (7/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grab Indonesia baru saja mengumumkan ditunjuknya mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, sebagai Komisaris Utama, awal pekan ini.

Walaupun baru diumumkan, Badrodin Haiti telah efektif bekerja sejak bulan November 2016 lalu.

Menurut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menjabatnya Badrodin Haiti tidak langsung diumumkan karena ada beberapa persyaratan administratif yang harus diselesaikan terlebih dulu.

"Efektif dari November 2016, ada beberapa hal yang harus kita selesaikan dulu secara internal, sebelum pengumumannya," ucap Ridzki Kramadibatra, kepada Tribunnews.com, melalui sambungan telepon,  Senin (30/1/2017).

Penundaan pengumuman itu ditegaskan Rizki bukan karena kesulitan melihat Badrodin Haiti pernah memiliki jabatan di kepolisian, hanya menunggu waktu yang tepat saja.

"Enggak juga sih (karena mantan Kapolri), masalah administratif kita harus lengkapi semua surat-suratnya, kedua juga tentunya mencari timing yang tepat untuk mengumumkan," papar Ridzki.

Pada kepemimpinannya kali ini, Badrodin Haiti memiliki program good governance,  pemerintahan yang baik, berkontribusi untuk memperbaiki keadaan lalu lintas.

"Ya jadi pertama good governance, ekspertis beliau untuk lalu lintas juga bagaimana baiknya dan bagaimana beliau juga menyesuaikan serta berkontribusi untuk memperbaiki keadaan lalu lintas di Indonesia melalui teknologi yang kami miliki," ucap Ridzki.

"Programnya bisa membawa grab untuk bisa selaras dengan keadaaan di Indonesia,"  tutup Ridzki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini