TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Uber Technologies Inc akhirnya menyatakan akan menghentikan sementara waktu aktivitasnya di Taiwan karena masih belum mendapat restu dari otoritas setempat.
Suspensi aktivitas tersebut akan dilakukan Uber mulai 10 Februari mendatang.
Hal ini terpaksa dilakukan Uber, setelah otoritas perhubungan Taiwan mengenakan denda tinggi atas aktivitas Uber.
Pada November 2016 lalu Uber pernah mengirimkan surat bernada protes keras kepada Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen. Uber meminta pemimpin Taiwan itu mengubah sikap pemerintahannya.
"Kami akan mensuspensi bisnis di Taiwan sampai presiden dan pemerintahannya menemukan solusi," ujar Damian Kassabgi, Direktur Kebijakan Publik Uber di kawasan Asia Pasifik, dikutip Reuters, Kamis (2/2/2017).
Kassabgi tidak menyebut batas waktu penghentian sementara bisnis di Taiwan. Di Taiwan, ada sebanyak 10.000 masyarakat yang mencari penghidupan menjadi pengemudi Uber.
Reporter: Yuwono Triatmodjo