News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukung Less Cash Society, Tokopedia Mungkinkan Pengguna Pakai Kartu Hadiah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melissa Siska Juminto, VP Tokopedia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna Tokopedia, mulai hari ini,  Rabu (22/2/2017) bisa  bertransaksi menggunakan kartu hadiah atau gift card.

Kode gift card yang dimaksud bisa didapatkan melalui TaDa!, Hadiah.me dan Excite Shop.

Vice President Tokopedia,  Melissa Siska Juminto kemudian mengutarakan latar belakang peluncuruan fitur baru ini.

“Bagi kami e-commerce harus inklusif, tidak ekslusif. Namun masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang belum pernah melakukan transaksi online karena berbagai kendala,” katanya, Rabu (22/2/2017).

Dikatakannya, melalui inisiatif gift card ini, masyarakat Indonesia yang sudah terbiasa berbelanja online bisa memberikan kerabat atau kenalannya pengalaman bertransaksi online.

"Caranya adalah dengan memberikan hadiah berbentuk gift card yang kemudian bisa di-redeem di Tokopedia untuk membeli barang maupun membayar kebutuhan sehari-hari mereka, seperti pulsa, listrik, BPJS dan sebagainya," kata Melissa.

 Upaya ini juga dapat secara tidak langsung mendorong terjadinya less cash society, sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia pada kuarter akhir tahun lalu.

"Selain itu, ke depannya kami juga akan mengadakan berbagai promo yang memberikan Toppers (pengguna Tokopedia, ed) reward berupa kode gift card. Kode yang diperoleh melalui mitra kami maupun promo inilah yang nantinya bisa di-redeem di pulsa.tokopedia.com/gift-card lalu bisa digunakan untuk melakukan transaksi di Tokopedia," lanjut Melissa.

Dengan peluncuran inisiatif ini, Tokopedia melalui Melissa berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang akan merasakan pengalaman berbelanja atau bertransaksi online pertama kalinya di dalam hidup mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini